Baca Juga: Terduga Teroris Asal Yogyakarta Disebut Pengurus Muhammadiyah, Polri: Itu tidak Benar
Secara keseluruhan, sejauh ini sudah ada 12 tersangka teroris di wilayah Jakarta dan sekitarnya yang ditangkap oleh polisi.
Sebelumnya, Polri melalui Divisi Humas merilis identitas tiga terduga teroris yang berada di Jakarta pada Kamis, 8 April 2021.
Ketiganya diketahui sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buronan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror.
Terduga teroris pertama diketahui atas nama Yusuf Iskandar alias Jerry. Ia tinggal di Jalan Ketapang RT 10/RW 01, Kelurahan Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Penangkapan Terduga Teroris NF di Setiabudi Berawal Dari Laporan Orangtuanya
Kemudian, terduga teroris selanjutnya bernama Nouval Farisi. Ia beralamat di Jalan Mawar RT 003/04, Kelurahan Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Terakhir Arief Rahman Hakim. Alamat terakhirnya di Jalan Damai RT 002/05, Kelurahan Petukangan Selatan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Oleh kepolisian, ketiganya dijerat Pasal 15 Jo Pasal 7 Jo Pasal 9 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003.
"Ketiganya mengetahui, merencanakan, dan membuat bom untuk melakukan penyerangan terhadap anggota TNI-Polri, industri milik warga keturunan Tionghoa, SPBU, serta area publik yang dilakukan oleh kelompok Husein Hasni," tulis akun Twitter, @DivHumas_Polri.
Baca Juga: Rumah Terduga Teroris di Yogyakarta Digeledah Densus 88
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.