JAKARTA, KOMPAS.TV - Sejumlah warga memilih mudik lebih awal dengan menggunakan jasa transportasi kereta api. Salah satunya terlihat di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin (12/4/2021).
Mereka terpaksa mudik lebih awal lantaran pemberlakuan larangan mudik oleh pemerintah mulai 6 - 17 Mei 2021.
Baca Juga: Operasi Keselamatan Jaya 2021 Dimulai, Nekat Mudik Akan Diputar Balik
Laporan KOMPAS TV di lokasi, para pemudik mulai berdatangan dan memenuhi area ruang tunggu stasiun sejak Senin pagi tadi.
Sebelum masuk ke area peron, petugas PT KAI DAOP 1 Jakarta terlebih dahulu memeriksa mereka apakah menjalankan protokol kesehatan, seperti kewajiban menggunakan masker, mengecek suhu, hingga memeriksa surat GNose.
Sejumlah warga mengaku mudik lebih awal lantaran ada larangan mudik dari pemerintah per tanggal 6 - 17 Mei 2021.
Cara itu terpaksa dilakukan demi dapat berkumpul dan berlebaran bersama keluarga di kampung halaman.
"Karena di Bulan Mei ini kan ditutup transportasi, ya. Saya pulang lebih awal saja, karena biar bisa lebaran di kampung," kata salah seorang pemudik, Indah, yang ditemui di stasiun Pasar Senen.
Pemerintah melarang masyarakat untuk mudik Lebaran 2021. Larangan tersebut tertuang dalam surat edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 No 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadan hingga Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
Surat edaran diberlakukan pada 6-17 Mei 2021. Pemerintah secara tegas melarang mudik lebaran baik menggunakan moda transportasi darat, laut, udara, dengan alasan mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19).
Baca Juga: Mudik Lebaran Dilarang, Pemprov DKI Kaji Pemberlakuan SIKM untuk Keluar-Masuk Jakarta
Sosialisai Larangan Mudik
Sebelumnya Polda Metro Jaya mulai menyekat sejumlah titik jalur mudik.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogi mengatakan penyekatan tersebut bertujuan untuk menyaring pengendara yang akan mudik lebaran. Termasuk penyekatan di jalan tikus di sejumlah perbatasan.
Lantas bagaimana masyarakat yang melakukan mudik sebelum 6 Mei 2021?
Sambodo menyebut bahwa saat ini pihaknya masih melakukan sosialisasi melalui Operasi Keselamatan Jaya.
"Memang ada perkiraan bahwa masyarakat sudah mulai bergerak sebelum tanggal 6 (Mei) tentu karena memang undang-undangnya masih memperbolehkan kita masih melakukan imbauan, pemeriksaan secara random," dia memaparkan.
Sementara jika pada libur lebaran masih ditemukan masyarakat yang mudik, pihaknya tak segan untuk meminta pemudik tersebut putar balik.
Polisi bahkan akan menilang bagi pengemudi travel gelap atau kendaraan yang masih mengangkut penumpang.
"Sementara ini sanksinya diputar balik, kemudian kalau untuk kendaraan travel, kendaraan pribadi yang digunakan untuk mengangkut penumpang, nah itu kita akan diputar balik dan karena itu hal melanggar aturan lalu-lintas, kita berlakukan tilang," kata dia.
Baca Juga: Imbas Larangan Mudik, Perusahaan Armada Bus Terpaksa Kurangi Operasional
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.