JAKARTA, KOMPAS TV - PT Bio Farma mengatakan, jenis vaksin Covid-19 yang akan digunakan dalam vaksinasi Gotong Royong di Indonesia adalah Spuntik V dari Rusia, Sinopharm dan CanSino, keduanya dari China.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Utama Bio Farma, Honesti Basyir dalam rapat kerja Komisi IX secara virtual, Kamis (8/4/2021).
Saat ini PT Bio Farma tengah melakukan diskusi dan negosiasi dengan para produsen vaksin tersebut terkait komitmen jumlah dan jadwal kedatangan vaksin Covid-19 ke Indonesia.
Baca Juga: Bio Farma Telah Siapkan Vaksin Buatan China dan Rusia untuk Vaksinasi Gotong Royong
Berikut adalah rincian jumlah dan jadwal kedatangan vaksin-vaksin tersebut.
Sputnik V
Vaksin Sputnik V dari Rusia, Honesti menjelaskan saat ini masih dalam proses registrasi di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Kendati demikian, produsen vaksin ini sudah berkomitmen akan mengirimkan 20 juta dosis vaksin ke Indonesia.
"Setelah EUA dari Badan POM keluar, di akhir minggu ke-4 April, di awal Mei 2021 dimulai perbulannya 5 juta dosis sampai nanti ke bulan Juli, sehingga total yang akan mendapat suplai dari sputnik ini sebesar 20 juta dosis," kata Honesti.
Sinopharm
Honesti Basyir menjelaskan, vaksin Sinopharm menggunakan teknologi yang sama dengan vaksin Sinovac yaitu inactivated dan memiliki interval atau jarak penyuntikan dosis vaksin selama 21 hari.
Baca Juga: BPOM Targetkan EUA Vaksin Corona Sputnik V Asal Rusia Keluar Akhir April 2021
Vaksin Sinopharm ini, kata dia, dijadwalkan dikirim ke Indonesia pada minggu keempat April sebanyak 500.000 dosis vaksin.
Selanjutnya, dari April sampai Juli 2021 akan ada tambahan sebanyak 7,5 juta dosis dari Q3 sampai Q4.
CanSino
Berbeda dengan vaksin lainnya yang sudah digunakan Indonesia, vaksin buatan CanSino, China ini hanya disuntikan sebanyak satu kali dosis.
Honesti mengatakan, produsen CanSino sudah berkomitmen untuk mengirimkan total sekitar 5 juta dosis vaksin antara bulan Juli hingga September 2021.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi sebelumnya mengatakan, vaksinasi gotong royong merupakan pelaksanaan vaksinasi yang dilakukan oleh badan hukum atau badan usaha yang diberikan kepada karyawan, karyawati, dan keluarganya.
Baca Juga: Benarkah Beberapa Vaksin Covid-19 Lebih Efektif daripada yang Lain? Ini Jawabannya
"Jadi tidak boleh pembiayaan vaksinasi itu dibebankan kepada karyawan atau karyawati tadi ya," kata Nadia dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (16/3/2021).
Nadia mengatakan, setiap badan usaha atau badan hukum yang melaksanakan vaksinasi gotong royong harus melaporkan data penerima vaksin Covid-19 kepada Kemenkes.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.