Baca Juga: Masyarakat Biak Papua Marah Tolak Tawaran Presiden Jokowi pada Elon Musk
Mengutip VOA Indonesia, AIIB mengaku operasional pembangunan itu telah mematuhi pedoman sosial dan lingkungan. Mereka juga mengklaim telah segera mengatasi keluhan atas proyek Mandalika.
"Laporan akhir tidak menemukan bukti dugaan pemaksaan, penggunaan kekerasan langsung, dan intimidasi terkait dengan pembebasan tanah dan pemukiman kembali,” demikian keterangan tertulis AIiB, Kamis (1/4/2021).
AIIB menyebut, pihaknya dan BUMN PT Pengembangan Pariwisata Indonesia telah membuat rencana yang akan melibatkan warga sekitar proyek, pejabat pemda, dan warga Lombok.
Namun, Rukka Sombolinggi, sekretaris jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menyatakan, pemerintah tak mengajak partisipasi masyarakat.
“Masyarakat adat tidak memiliki perlindungan hukum atas tanah mereka dan tidak diajak berkonsultasi atau dilibatkan dalam pengambilan keputusan tentang proyek-proyek yang tidak menguntungkan mereka,” mengutip Reuters.
Menurut Rukka, strategi pemerintah menarik investor untuk bidang industri, tambang, dan wisata adalah salah.
Baca Juga: Hendak Digusur Korporat Sawit, Masyarakat Adat Papua Lancarkan Protes
“Ini adalah solusi palsu yang merugikan masyarakat adat, dan juga memiliki dampak lingkungan yang besar,” tegas Rukka.
De Schutter pun mendesak pemerintah fokus memberdayakan masyarakat lokal, bukannya sekedar membangun infrastruktur.
“Sekarang sudah bukan waktunya untuk melakukan proyek infrastruktur pariwisata transnasional besar-besaran yang hanya menguntungkan segelintir pelaku ekonomi, bukan penduduk secara keseluruhan,” tegas De Schutter.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.