Bahkan, barang bukti yang dibawa harus diangkut menggunakan sebuah truk pengendalian massa milik kepolisian.
“Macam-macam barang bukti yang dibawa. Ada dokumen keuangan, komputer, laptop, peralatan kantor, dan kaleng-kaleng donasi. Saya tidak bisa merinci satu per satu. Dokumennya memang banyak sekali,” kata Setyo.
Dia menyebutkan, ada dua penjaga kantor yang ikut mendampingi personel Densus 88 Antiteror dalam penggeledahan tersebut.
Salah seorang penjaga kantor diminta menunjukkan satu per satu ruangan.
Baca Juga: Kapolri Terjunkan Densus 88 dan Gelar Operasi Rutin ke Gereja Lain Usai Bom Bunuh Diri Makassar
“Dua orang penjaga itu sudah ada sebelum penggeledahan. Setelah itu dibawa (aparat kepolisian) atau tidak, saya tidak tahu,” kata Setyo.
Lebih lanjut, Setyo menjelaskan, bangunan kantor tersebut bukan milik Syam Organizer. Organisasi tersebut hanya mengontrak dan berkantor di sana sejak akhir 2019.
Sebelumnya, bangunan itu merupakan tempat percetakan.
Setelah penggeledahan, bangunan kantor tersebut dipasang garis polisi. Pagarnya tertutup rapat. Bangunan juga tampak sangat gelap karena tidak ada lampu yang dinyalakan.
Sejumlah warga sempat mengerumuni bangunan tersebut setelah aparat kepolisian meninggalkan lokasi penggeledahan.
Baca Juga: Rutan Ambon Minta Bantuan Densus 88 Buru Dua Tahanan yang Kabur
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.