SOLO, KOMPAS.TV- Empat tanki produk premium di kilang minyak Balongan yang berada di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat dilaporkan terbakar pada Senin (29/3/2021) dinihari tadi sekitar pukul 00.45 WIB.
Kilang minyak ini dimiliki dan dikelola PT Pertamina RU VI.
Dilihat dari sejarahnya, keberadaan kilang minyak di Indonesia mengilhami kelahiran Pertamina itu sendiri.
Berikut ini KompasTV, Senin (29/3/2021) menyarikan dari berbagai sumber mengenai sejarah salah satu BUMN di Indonesia, PT Pertamina.
Baca Juga: Kilang Minyak Pertamina Balongan Terbakar, PLN: 1.078 Listrik Pelanggan Mati
Dari catatan yang ada, PT Pertamina dilahirkan pada 10 Desember 1957. Dilansir dari Harian Kompas, 19 Desember 1983, Pertamina lahir dari PT Exploitasi Tambang Minyak Sumatera (PT ETMSU) yang kemudian berubah menjadi PT Perusahaan Minyak Nasional atau Permina.
Kelahiran PT Permina ini untuk menandai pemilikan usaha perminyakan secara nasional yang saat itu diusulkan oleh Kepala Staf Angkatan Bersenjata RI (ABRI), Jenderal AH Nasution.
Sebelum muncul PT Permina, eksploitasi tambang minyak dikelola oleh PT Exploitasi Tambang Minyak Sumatera (PT ETMSU) meliputi lapangan minyak yang dikelola Shell kurang lebih selama 70 tahun di wilayah Sumatera Utara dan Aceh.
Permina
Pada 1957, lapangan minyak Tambang Minyak Sumatera Utara (TMSU) diambil alih oleh pemerintah dan mengalami perubahan nama, dari awalnya PT EMTSU menjadi PT Permina.
Kemudian, Permina membeli semua saham Nederlandsche Nieuw Guines Petroleum Maatschappij (NNGPM), suatu perusahaan di Papua yang sahamnya dipegang oleh Shell, Stanvac, dan Caltex pada 1964.
Setahun kemudian, PT Permina membeli semua aset Shell. Tindakan tersebut merupakan langkah awal untuk pemekaran daerah Permina.
Baca Juga: Kilang Minyak Balongan Terbakar, 74 Tahun Lalu Peristiwa Serupa Terjadi di Pangkalan Brandan
Sementara itu dibentuk PT Pertamin dari bekas perusahaan yang sebagian besar modalnya dipegang Belanda, NIAM.
Seiring perkembangan zaman, perusahaan ini difokuskan untuk menangani pemasaran minyak dalam negeri, sementara Permina menangani produksi.
Pertamina (Persero)
Seperti juga diberitakan Kompas.com (10/12/2019), pada 1968, Permina bergabung dengan Pertamin dan menjadi PT Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara (Pertamina).
Tugasnya menampung segala kegiatan manajemen dan eksplorasi perminyakan yang sebelumnya dilakukan terpisah oleh Pertamin dan Permina.
Adapun Direktur Utama Pertamina dibantu oleh lima direktur yakni, produksi dan eksplorasi, administrasi dan keuangan, perkapalan, pembekalan dalam negeri, dan pengolahan dan petrokimia.
Juga dibentuk Dewan Komisaris Pemerintah yang terdiri dari Menteri Pertambangan, Menteri Keuangan, Ketua Bappenas, dan ditambah dengan Menteri Pertahanan dan Menteri Perindustrian.
Pada 1971, pemerintah mengatur peran Pertamina untuk menghasilkan dan mengolah migas dari ladang-ladang minyak serta menyediakan kebutuhan bahan bakar dan gas di Indonesia.
Baca Juga: Kilang Minyak Pertamina di Balongan Terbakar, Apa Itu Kilang Minyak?
Kemudian, di tahun 2001, pemerintah mengubah kedudukan Pertamina sehingga penyelenggaraan Public Service Obligation (PSO) dilakukan melalui kegiatan usaha.
Pada 2003, melalui PP No.31 Tahun 2003, perusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara berubah nama Pertamina (Persero).
Logo Perusahaan
Dua tahun kemudian, Pertamina mengubah logo perusahaannnya yang semula bergambar kuda laut menjadi anak panah dengan warna dasar hijau, biru, dan merah.
Logo baru ini merefleksikan unsur dinamis dan kepedulian lingkungan.
Pada 2007, PT Pertamina (Persero) mengubah visi perusahaan yaitu, "Menjadi Perusahaan Minyak Nasional Kelas Dunia".
Baca Juga: Kilang Pertamina Balongan Terbakar, Bau Menyengat dan Hawa Panas Terasa Lebih dari 1 Kilometer
Selanjutnya 2011, Pertamina menyempurnakan visinya "Menjadi Perusahaan Energi Nasional Kelas Dunia".
Pada pertengahan tahun 2012, melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), Pertamina menambah modal yang ditempatkan serta memperluas kegiatan usaha perusahaan.
Kemudian, Menteri BUMN selaku RUPS saat itu menyetujui perubahan Anggaran Dasar Pertamina dalam hal optimalisasi pemanfaat sumber daya, peningkatan modal ditempatkan dan diambil bagian oleh negara serta perbuatan-perbuatan Direksi yang memerlukan persetujuan tertulis Dewan Komisaris pada Desember 2015.
Pada November 2016, perubahan Anggaran Dasar Pertamina kembali disetujui oleh Menteri BUMN. Di tahun ini, Pertamina mencetak rekor laba bersih tertinggi sepanjang sejarah.
Tercatat laba bersih belum diaudit (unaudited) sepanjang 2016 sebanyak 3,14 miliar dollar AS atau sekitar Rp 40,82 triliun (asumsi rupiah Rp 13.000 per dollar AS).
Baca Juga: 4 Warga Alami Luka Bakar Akibat Ledakan Kilang Minyak Dirawat di Rumah Sakit Pertamina Balongan
Pencapaian tersebut meningkat sebesar 121, 12 persen dibandingkan perolehan tahun 2015, yakni 1,42 miliar dollar AS atau sekitar Rp 17,9 triliun.
Pada 2017, PT Pertamina sempat masuk dalam UU Migas sebagai national oil company (NOC) akan dibentuk menjadi BUMN khusus.
BUMN khusus ini nantinya membidangi bisnis migas mulai dari hulu hingga hilir.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.