SOLO, KOMPAS.TV - BUMN PT Pertamina (Persero) kini tengah membuka tiga lowongan pekerjaan untuk lulusan S-1.
Posisi yang ditawarkan adalah auditor dan analis.
Agus Suprijanto, Senior Vice President Corporate Communication and Investor Relation Pertamina membenarkan lowongan dari PT Pertamina tersebut dan mengimbau masyarakat untuk melakukan pengecekan di situs resmi Pertamina.
"Betul. Masyarakat diimbau melakukan pengecakan secara berkala melalui website resmi kami di recruitment.pertamina.com untuk informasi rekrutmen Pertamina," jelas Agus seperti dikutip dari Kompas.com, Sabtu (27/03/2021).
Baca Juga: Ingin Obyektif, Aduan Dugaan Anggota DPR Curi Minyak Pertamina Diverifikasi MKD
Melalui situs tersebut PT Pertamina membuka posisi:
- Auditor I Investigation
- Auditor I WBS
- Analyst I WBS untuk Pekerja Waktu Tidak Tertentu (PWTT).
Deskripsi pekerjaan dan persyaratan yang harus dipenuhi bagi pelamar untuk mendaftar lowongan adalah sebagai berikut.
1. Auditor I Investigation
Deskripsi pekerjaan:
Melakukan kegiatan penelaahan dan audit investigasi meliputi analisis bukti audit, permintaan keterangan, penyusunan laporan hasil penelaahan atau laporan hasil audit investigasi.
Lalu melakukan monitoring tindak lanjut temuan hasil audit sehingga mencapai tujuan penelaahan dan audit investigasi yang efektif dan efisien sesuai penugasan dan mengacu pada standar.
Baca Juga: Ratusan Pelayan Publik di Merauke Melakukan Vaksinasi Tahap 2 di Auditorium RRI
Persyaratan:
- Pendidikan minimal S1 diutamakan jurusan Ekonomi, Teknik, dan Hukum
- Diutamakan memiliki sertifikasi profesi Internal Audit (CIA, CISA, CFE, CFrA)
- Memiliki pengalaman kerja minimal 7 tahun, dengan pengalaman minimal 3 tahun sebagai auditor
- Memiliki pengetahuan audit, serta memiliki keterampilan dalam menggunakan tools and techniques audit yang dibutuhkan auditor dalam melaksanakan audit investigasi untuk memperoleh dan memproses data audit yang mengarah pada tindakan fraud seperti irregulaties, illegal, expendation atau abuse of power, serta mendokumentasikan kertas kerja investigasi yang mampu menjawab tujuan audit investigasi.
- Memiliki pengetahuan serta terampil dalam communication and reporting, sehingga dapat membuat, menganalisa, dan menyampaikan hasil analisa dan report secara lisan dan tulisan
- Memiliki pengalaman melaksanakan audit investigasi dan forensik diutamakan.
2. Auditor I WBS
Deskripsi pekerjaan:
Melakukan kegiatan penelaahan/audit investigasi atas pengaduan WBS meliputi analisis bukti audit, permintaan keterangan, penyusunan laporan hasil penelaahan/laporan hasil audit investigasi, dan monitoring tindak lanjut temuan hasil audit sehingga mencapai tujuan penelaahan/audit investigasi yang efektif dan efisien sesuai penugasan dan mengacu pada standar.
Baca Juga: Tak Hanya Beda Warna, Ini Perbedaan SPBU Pertamina Merah dan Biru
Persyaratan:
- Pendidikan minimal S1 diutamakan jurusan Ekonomi, Teknik, dan Hukum
- Memiliki pengalaman kerja minimal 7 tahun, dengan pengalaman minimal 3 tahun sebagai auditor
- Diutamakan memiliki sertifikasi profesi Internal Audit (CIA, CISA, CFE, CFrA)
- Memiliki pengetahuan audit, serta memiliki keterampilan dalam menggunakan tools and techniques audit yang dibutuhkan auditor, dalam melaksanakan audit investigasi untuk memperoleh dan memproses data audit yang mengarah pada tindakan fraud seperti irregulaties, illegal, expendation atau abuse of power, serta mendokumentasikan kertas kerja investigasi yang mampu menjawab tujuan audit investigasi
- Memiliki pengetahuan serta terampil dalam communication and reporting, sehingga dapat membuat, menganalisa, dan menyampaikan hasil analisa dan report secara lisan dan tulisan
- Memiliki pengalaman melaksanakan audit investigasi dan forensik diutamakan.
Baca Juga: Penggusuran di Pancoran, Kuasa Hukum Warga Minta PT Pertamina Hadiri Sidang Sengketa Lahan
3. Analyst I WBS
Deskripsi pekerjaan:
- Melakukan analisa dan evaluasi atas pengaduan yang disampaikan melalui WBS.
- Membuat rekapitulasi pengaduan yang mengandung indikasi awal yang cukup dan termasuk kategori yang dapat ditindaklanjuti untuk selanjutnya didistribusikan kepada Fungsi Pengawas sesuai dengan kategori pengaduan.
- Melakukan monitoring pelaksanaan tindak lanjut penanganan pengaduan WBS yang dilakukan oleh Fungsi Pengawas.
- Melakukan evaluasi atas realisasi pengelolaan WBS sebagai bahan penyusunan laporan periodik pengelolaan WBS kepada Direktur Utama dan Komisaris Utama.
Persyaratan:
- Pendidikan minimal S1 diutamakan jurusan Ekonomi, Teknik, dan Hukum
- Memiliki pengalaman kerja minimal 7 tahun, dengan pengalaman minimal 3 tahun sebagai auditor
- Diutamakan memiliki sertifikasi profesi Internal Audit (CIA, CISA, CFE, CFrA)
- Memiliki pengetahuan audit, serta memiliki keterampilan dalam menggunakan tools and techniques audit yang akan digunakan dalam melakukan analisa awal dan proses penelaahan pengaduan. Serta mendokumentasikan kertas kerja analisa awal atau penelaahan sehingga dapat dijadikan dasar dalam menindaklanjuti pengaduan yang masuk di Fungsi WBS.
- Memiliki pengetahuan serta terampil dalam communication and reporting, sehingga dapat membuat, menganalisa, dan menyampaikan hasil analisa dan report secara lisan dan tulisan.