Sebab seharusnya rencana impor diputuskan berbasiskan data yang valid dengan memperhatikan early warning system atau sistem peringatan dini.
Menurutnya, hal ini akan didalami oleh Ombudsman RI.
"Sehingga kami melihat bahwa ini jangan-jangan ada yang salah dalam memutuskan kebijakan impor," katanya.
Baca Juga: Polemik Impor Beras, Mendag Lutfi Siap Berhenti Jika Memang Salah
Maladministrasi Stok Beras
Selain itu, Ombudsman RI juga melihat adanya maladministrasi dalam manajemen stok beras di Perum Bulog lantaran tak seimbang antara penyerapan dan penyaluran beras.
Yeka menuturkan, Bulog ditugaskan untuk terus menyerap beras tapi kesulitan dalam menyalurkannya karena tak lagi terlibat dalam program bansos rastra.
Akibatnya banyak beras di Bulog yang turun mutu.
"Jadi ini jelas pasti ada regulasi yang tidak tuntas, bisa dibilang hulu-hilir ini ada yang macet dan bermasalah karena kebijakan tidak terintegrasi. Sehingga beras turun mutu dan kerugiannya besar sekali, " jelas dia.
Oleh karena itu, Ombudmasn RI meminta pemerintah melalui Kemenko Perekonomian melakukan kembali rakortas tingkat menteri untuk menunda keputusan impor beras.
Setidaknya sampai melihat perkembangan panen dan pengadaan Bulog hingga Mei 2021.
"Kami meminta Kemenko Perekonomian menyelenggarakan rakortas untuk menunda keputusan impor," pungkas Yeka.
Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi berencana mengimpor beras sebanyak satu setengah juga ton dikarenakan stok beras yang menipis.
Baca Juga: Mendag: Impor Belum Ada, Masalahnya Gabah Petani Tak Bisa Dijual ke Bulog karena Basah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.