Nah, saat ini polisi telah menetapkan Hermawan sebagai tersangka karena menikahi anak di bawah umur. Sementara kasus dugaan penipuan bermodus penggandaan uang masih dalam penyelidikan polisi.
Baca Juga: Viral Video Pria Berambut Gondrong di Bekasi Bisa Gandakan Uang Pecahan Rp 100 Ribu
Sengaja Gandakan Uang untuk Tarik Perhatian
Hermawan yang mengaku bisa menggandakan uang ini rupanya berprofesi sebagai tukang pijat, penjual barang antik, dan pengobatan alternatif.
Menurut Hendra, penggandaan uang yang dilakukan Hermawan ini dilakukan untuk menarik perhatian masyarakat agar mau berobat kepadanya.
"Yang bersangkutan itu sengaja melakukan aksi menghasilkan uang yah, bukan menggandakan uang. Karena yang dilakukan adalah kertas dimasukkan ke dalam kotak dan berubah menjadi uang. Itu adalah trik sulap yang sengaja dia lakukan untuk menarik perhatian dari pasien-pasien yang ingin berobat ke dia," terang Hendra.
"Sehingga jumlah pasien semenjak video itu viral itu mulai bertambah," sambung perwira tiga melati itu.
Sejauh ini, Hendra menambahkan, polisi juga telah menerima laporan sejumlah warga terkait dengan adanya unsur penipuan tersebut.
"Ada beberapa yang sudah kita dapatkan (laporan warga) dan masih kita dalami untuk unsur-unsur penipuannya. Ini mohon waktu mudah-mudahan dalam waktu dekat kita bisa mengembangkan kasus penipuan ini," pungkas Hendra.
Baca Juga: Pria yang Menggandakan Uang di Bekasi Juga jadi Tersangka Kasus Pernikahan Anak di Bawah Umur
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.