KOMPAS.TV - Tim Gabungan Kejaksaan Agung (Kejagung) terus menyelidiki kasus video hoaks tentang oknum Jaksa Penuntut Umum (JPU) menerima suap perkara Rizieq Shihab.
Hingga kini Kejagung dibantu Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan mengamankan seorang pria berinisial F yang diduga penyebar video hoaks tersebut.
Pria berinisial F itu diamankan di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sullsel), pada Senin (22/3/2021) pukul 06.30 Wita. Saat ini F tengah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Makassar.
Baca Juga: Kejagung Amankan Pria Diduga Pembuat Video Hoaks Suap Jaksa Rizieq Shihab
Mengaku Akun Diretas
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, pemeriksaan yang bersangkutan dilakukan untuk menelusuri serta mendalami kebenaran keterlibatan yang bersangkutan membuat video hoax yang dimaksud.
Namun, saat diperiksa, F mengaku akun miliknya yang menyebarkan video hoaks tersebut diretas.
"Alibi dari yang bersangkutan saat dilakukan wawancara menyatakan username-nya diretas (hack) sehingga yang bersangkutan belum dapat dinyatakan sebagai pelaku," ujar Leonard dalam keterangannya, Senin (22/3/2021).
Dia memastikan bahwa tim Kejagung saat ini terus menelusuri jejak digital penyebar video hoax tentang 'pengakuan seorang jaksa yang menerima suap kasus sidang habib rizieq sihab'.
"Tim Kejagung akan terus mencari pelaku yang menggunakan username yang bersangkutan dan pelaku pembuat dan penyebar video hoax dimaksud," tegas Leonard.
Baca Juga: Mahfud MD Minta Usut Penyebar Video Hoaks Jaksa Terima Suap Sidang Rizieq
Viral Video Hoax Suap Jaksa Rizieq Shihab
Adapun sebelumnya, video hoaks oknum jaksa menerima suap perkara kekarantinaan kesehatan yang melibatkan mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab ramai beredar di media sosial.
Video durasi sekitar 1 menit 32 detik ini berisi narasi tekait kasus Rizieq Shihab. Berikut narasi pada video hoaks tersebut.
"Terbongkar pengakuan seorang jaksa yang mengaku menerima suap kasus sidang Habib Rizieq Shihab."
"Innalillah semakin hancur wajah hukum Indonesia," narasi pada video itu, dikutip dari Kompas.com, Minggu (21/3/2021).
Kepala Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, video tersebut adalah penangkapan seorang jaksa oleh Tim Saber Pungli Kejaksaan Agung pada November 2016.
Jaksa berinisial AF itu diduga menerima uang terkait perkara korupsi penjualan tanah kas desa di Desa kali Mok, Sumenep, Jawa Timur.
Sementara, pria yang menjelaskan penangkapan itu adalah Yulianto yang kala itu menjabat sebagai Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung.
“Video penangkapan oknum Jaksa AF tidak ada sama sekali kaitan dan hubungannya dengan proses sidang Muhammad Rizieq alias Habib Rizieq Sihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang saat ini sedang disidangkan,” ujar dia.
Baca Juga: Wajahnya Muncul di Video Hoaks Jaksa Terima Suap, Pengacara Rizieq Enggan Berkomentar
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.