Kompas TV nasional kesehatan

MUI Sebut Ada Tripsin Babi di Vaksin AstraZeneca, Ini Fungsinya

Kompas.tv - 21 Maret 2021, 16:23 WIB
mui-sebut-ada-tripsin-babi-di-vaksin-astrazeneca-ini-fungsinya
Ilustrasi Astrazeneca (Sumber: Instagram)
Penulis : Gading Persada | Editor : Hariyanto Kurniawan

"Nanti hasil jadinya (produk vaksin), tidak ada lagi enzim tripsin," kata Ahmad melalui kanal Youtube pribadinya.

Baca Juga: Efikasi Vaksin Astrazeneca Tinggi, Disebut Bisa Mencakup Mutasi Virus Corona B117

Lantas, apakah vaksin menjadi haram atau halal karena menggunakan proses campuran tripsin babi?

Dr Siti R Fadhila BMeds (Hons) selaku anggota IDAI dalam tulisannya juga menegaskan, imunisasi dengan dugaan campuran bahan haram, jika vaksin tersebut sudah dicuci dengan bahan kimiawi, maka hukumnya menjadi halal (suci).

Menurut dia, hal ini sesuai dengan dasar ketentuan hukum berkaitan dengan ini. Pertama yakni Istihalah adalah perubahan wujud suatu benda dari satu bentuk dengan sifatnya kepada bentuk lain dan dengan sifat yang berubah juga.

Perubahan wujud benda yang dimaksudkan di sini adalah perubahan wujud dapat diawali dari benda haram lalu menjadi halal, maupun sebaliknya dari halal menjadi haram.

Contohnya adalah anggur yang awalnya benda suci, kemudian diubah melalui proses menjadi khamr, maka menjadi haram.

"Pada kasus ini, vaksin bersinggungan dengan benda haram kemudian dicuci bersih jutaan kali sehingga pada akhirnya terbentuk vaksin yang terbebas dari zat haram," tulisnya.

Baca Juga: MUI Sebut Astrazeneca Boleh Digunakan Dalam Keadaan Darurat, PBNU: Ini Sebuah Kebutuhan

Kedua adalah Istihlak yakni bercampurnya benda najis atau haram pada benda yang suci, sehingga mengalahkan sifat najis baik rasa, warna dan baunya.

Contoh Istihlak adalah satu tetes khamr pada air di kolam renang yang luas. Maka tidak membuat haram air tersebut karena rasa, warna dan bau air kolam renang tidak berubah.

"Jika ada indikasi keharaman, maka hukumnya tetap boleh dengan alasan darurat demi mencegah terjadinya kesakitan, kecacatan dan kematian karena penyakit dan selama belum ditemukan bahan vaksin halal dan suci," tulis Siti Fadhila.

Baca Juga: PM Inggris Boris Johnson Terima Suntikan Dosis Pertama Vaksin Astrazeneca

Di sisi lain, pihak AstraZeneca sendiri secara resmi sudah membantah, vaksin buatannya tidak bersentuhan dengan produk turunan babi atau produk hewani lainnya

"Kami menghargai pernyataan yang disampaikan oleh Majelis Ulama Indonesia. Penting untuk dicatat bahwa vaksin Covid-19 AstraZeneca merupakan vaksin vektor virus yang tidak mengandung produk berasal dari hewan, seperti yang telah dikonfirmasikan oleh Badan Otoritas Produk Obat dan Kesehatan Inggris," jelas pernyataan tersebut, Sabtu (20/3/2021).



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x