Di kesempatan berbeda, Kapolres Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan menjelaskan akan menerjunkan 1.849 pasukan yang bertugas mengawal sidang lanjutan Rizieq Shihab di PN Jaktim.
Erwin menegaskan, pihakya tidak segan-segan membubarkan massa simpatisan Rizieq Shihab yang berkerumun di sekitar PN Jaktim.
Erwin juga mengingatkan massa pedukung bahwa sidang dilakukan secara virtual dan dapat disaksikan melalui saluran media yang disediakan oleh PN Jaktim.
Baca Juga: Hakim Tegur Jaksa Usai Rizieq Walkout Sidang di PN Jakarta Timur
"Jadi sudah disampaikan pihak pengadilan bahwa (sidang) virtual, jadi seharusnya sudah tersosialiasi dan dipahami. Tidak boleh memaksakan kehendak karena ini masa pandemi Covid-19," ujar Erwin.
Adapun dalam sidang perdana Rizieq Shihab terjadi kericuhan lantaran audio live streaming dan jaringan tidak bagus.
Tim kuasa hukum Rizieq protes karena tidak bisa mendengar suara kliennya dan meminta majelis hakim menghadirkan Rizieq secara langsung.
Pernyataan tersebut disampaikan tim kuasa hukum Rizieq saat menghadiri persidangan kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan dan dugaan menghalang-halangi petugas di RS Ummi Bogor, perkara nomor 225/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim dengan terdakwa Rizieq Shihab.
Baca Juga: Terungkap! Rizieq Shihab Pernah Positif Covid-19, RS Ummi Didakwa Siarkan Berita Bohong
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.