JAKARTA, KOMPAS.TV- Persidangan untuk terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menarik diikuti, karena menimbulkan banyak kejutan. Terutama terkait pengakuan para saksi, yang mengungkap aliran dana hingga pembelanjaan barang mewah.
Misalnya, dalam persidangan yang menghadirkan isteri Edhy, Iis Rosita Dewi, terungkap Edhy Prabowo membelikan jam tangan Rolex untuk istrinya itu.
Pemberian itu sebagai hadiah suami kepada isteri. Iis yang menjadi saksi untuk terdakwa Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (PT DPPP) Suharjito mengakui soal jam Rolex.
Baca Juga: Pedangdut Betty Elista Diperiksa KPK, Diduga Ikut Kecipratan Uang Suap Edhy Prabowo
"Pernah terima jam Rolex dari Pak Edhy di hotel di Hawaii, saya tidak tahu persis belinya di mana, tapi Pak Edhy menyerahkan katanya 'This is anniversary prize'," kata Iis saat sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (17/3/2021).
Iis mengaku di Los Angeles, AS, dia masuk ke toko jam tangan Rolex. "Di LA saya memang masuk ke toko Rolex, saya memang meniatkan untuk hadiah ulang tahun ibu saya yaitu Rolex yang silver gold harganya sekitar 18.000 dollar AS, itu dibayar pakai uang tunai yang dipegang saya sebesar 50.000 AS," ujar Iis.
Selanjutnya, Iis juga berbelanja sejumlah pakaian di factory outlet di San Fransisco maupun di toko Salvatore Ferragamo.
"Saya masuk ke Salvatore Ferragamo, saya beli untuk kado buat teman-buat dua sweater harganya 500 dollar AS jadi harganya lagi betul-betul turun, kemudian ke Calvin Klein, ada jaket dan lain-lain, saya lupa item apa saja, tapi seingat saya karena memang sedang 'sale' akhir tahun harga-harganya tidak sampai 1.000 dollar AS mungkin 300 atau 500 dollar AS saya belanja di situ," tutur Iis.
Baca Juga: Di Pengadilan Tipikor, Edhy Prabowo dan Istri Beber Barang-Barang Mewah yang Dibeli di AS
Yang tak kalah menarik, Edhy juga menyewakan apartemen untuk tiga staf pribadinya, yang semuanya perempuan yaitu Anggia, Yusri Fidya, dan Putri Elok.
Edhy tak membantah saat bersaksi di sidang perkara suap ekspor benih bening lobster atau benur dengan terdakwa Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (PT DPPP), Suharjito. Edhy, mengaku meminta sesprinya, Amiril Mukminin, agar menyewakan apartemen untuk Anggia, Yusri Fidya, dan Putri Elok.
"Saya meminta Amiril untuk menyiapkan satu apartemen yang bisa dipakai buat bertiga. Tadinya Putri Elok karena belum berkeluarga tinggal di situ, kemudian Anggia dan Fidya Yusri, dalam pelaksanaannya Saudari Anggia seperti yang bapak lihat sekarang," jelas Edhy.
Edhy juga mengaku membelikan mobil untuk Anggia. Namun, diketahui mobil tersebut atas nama Ainul Faqih yang merupakan staf pribadi istrinya, Iis Rosita Dewi.
Baca Juga: KPK Sita Tumpukan Uang Rp 52,3 Miliar Terkait Kasus Suap Eks Menteri KKP Edhy Prabowo
"Saya perintahkan Amiril untuk carikan mobil dinas buat dia, tapi karena tidak ada akhirnya saya carikan kredit. Saya tidak tahu atas namanya," ujar Edhy.
Dari mana uang untuk semua kebutuhan sespri itu? Edhy menjawab membayar sendiri.
"Karena itu perintah saya dan uang saya masih cukup untuk membayarkan dua hal tersebut," kata Edhy.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.