JAKARTA, KOMPAS.TV - Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 akan diumumkan akhir Maret ini. Hal tersebut diakui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo.
Dia mengatakan, pihaknya segera mengumumkan komposisi kebutuhan rekruitmen aparatur sipil negara (ASN) 2021.
Pengumuman formasi untuk seleksi CPNS itu rencananya disampaikan akhir Maret 2021 ini.
Baca Juga: Formasi CPNS 2021 Diumumkan Bulan Ini, Cek Syarat dan Tahapan Seleksinya
"Akhir maret kami akan mengumumkan (komposisi kebutuhan) kementerian berapa yang membutuhkan, lalu untuk posisi apa saja, guru yang dibutuhkan apa saja, tenaga penyuluh apa saja," ujar Tjahjo dalam rilis video kepada wartawan, sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Rabu (17/3/2021).
Dia mengatakan, total ASN yang dibutuhkan pada tahun ini sebanyak 1,3 juta orang.
Khusus untuk formasi guru, Tjahjo menyebut, pemerintah akan mengevaluasi lebih lanjut kebutuhan di daerah maupun Kementerian Agama.
Adapun sebelumnya, Tjahjo mengatakan bahwa kebutuhan 1,3 juta ASN untuk 2021 meliputi satu juta guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) melalui skema yang menjadi program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Rekrutmen satu juta guru PPPK ini akan diadakan di semua pemerintahan daerah.
Kemudian, kebutuhan lain datang dari pemda, yakni 189.000 ASN. Selain itu, sisa kebutuhan ASN lainnya yang berasal dari instansi pemerintah pusat.
Baca Juga: Menpan RB: Seleksi CPNS Dilakukan Maret 2021
Kelengkapan Dokumen yang Diperlukan
Adapun untuk mendaftar CPNS 2021, ada sejumlah dokumen yang diperlukan. Dokumen ini harus diubah dalam bentuk digital dengan kapasitas maksimal 200 kb, dengan menggunakan mesin pemindai (scanner).
Berikut adalah dokumen yang diperlukan:
Sedangkan syarat lain yang harus dipenuhi untuk mendaftar CPNS adalah:
Tahapan Seleksi CPNS
Pemerintah belum mengumumkan secara resmi tahapan seleksi CPNS tahun ini. Tapi biasanya, tahapannya tidak berubah dari tahun ke tahun.
Untuk pendaftaran dan seleksi administrasi, dilakukan lewat situs sscn.bkn.go.id. Lalu dilanjutkan ke tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS yang akan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT).
Tes kompetensi dasar ini tentang pengetahuan umum dan kemampuan berhitung. Jika lolos, peserta akan mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB) yang meliputi tes substantif bidang, psikotes, wawancara, tes fisik, hingga tes keterampilan untuk beberapa jabatan.
Setelah melalui tahapan tes, peserta bisa melihat pengumuman kelulusan melalui website masing-masing instansi.
Baca Juga: Pemerintah Pusat Tahun Ini Butuh 83.000 CPNS dan PPPK, Pemda Lebih Banyak
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.