TANGERANG, KOMPAS TV - Dinding beton yang menutup rumah warga di kawasan Tajur, Ciledug, Kota Tangerang, Banten, akhirnya dirobohkan oleh Pemkot Tangerang pada hari ini, Rabu, (17/3/2021).
Untuk merobohkan dinding beton sepanjang 300 meter dengan tinggi sekitar 2 meter, Pemkot Tangerang sampai-sampai mengerahkan alat berat atau ekskavator.
Baca Juga: Polisi Panggil Ruli, Buntut Bangun Dinding Beton Disertai Ancaman untuk Tutup Rumah Warga di Ciledug
Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Agus Henra, mengatakan pembongkaran dinding beton tersebut dimulai sekitar pukul 08.00 WIB.
"(Pembongkaran tembok) sekitar jam 08.00 WIB," kata Agus yang dikutip dari Kompas.com pada Rabu (17/3/2021).
Agus mengatakan, proses pembongkaran dinding beton itu dilakukan oleh Satpol PP Kota Tangerang dibantu dengan jajaran TNI, Polri dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang.
"Iya, personel gabungan. Satpol PP, (dan) TNI-Polri," kata dia.
Baca Juga: Pemkot Tangerang Ultimatum Ruli, Minta Dinding Beton yang Tutup Rumah di Ciledug Dibongkar Sehari
Seperti diketahui, dinding beton tersebut dibongkar lantaran menutup total akses menuju atau keluar gedung fitness sekaligus kediaman milik Munir (kini telah meninggal) sejak 21 Februari 2021.
Sementara pendiri tembok itu adalah Asrul Burhan alias Ruli yang diketahui sebagai anak dari mantan pemilik gedung fitness itu, Anas Burhan (kini telah meninggal).
Berdasarkan pantauan di lapangan, petugas gabungan tersebut sudah berada di sekitar lokasi bangunan yang tertutup beton.
Baca Juga: Pengakuan Pembuat Dinding Beton yang Tutup Akses Rumah Warga Ciledug, Klaim Tanah Milik Ayahnya
Selain itu, terdapat dua ekskavator yang diturunkan dalam eksekusinya. Ekskavator ini dioperasikan pekerja untuk merobohkan dinding beton yang menghalangi rumah milik keluarga Munir.
Dinding beton yang semula berdiri kokoh, seketika langsung roboh setelah dihantam oleh bucket ekskavator.
Sebelumnya, dinding beton tersebut masih berdiri hingga Selasa malam. Padahal, pada Senin (15/3/2021), Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang sudah mengultimatum Ruli, dengan memberikan waktu satu hari untuk membongkar sendiri tembok itu.
Baca Juga: Pemkot Tangerang: Pemilik Tak Bisa Tunjukkan Bukti, Lahan yang Dipagar Beton Itu Jalan
Putra Munir, Asep, mengatakan tembok tersebut masih membentang di depan kediamannya pada Selasa sekitar pukul 18.00 WIB.
Namun, tembok itu akan dibongkar oleh Pemkot Tangerang karena Ruli tak kunjung merobohkannya meski sudah diultimatum.
"Ya mungkin kalau sampai nanti enggak dihancurin, Pemkot Tangerang ya yang ngehancurin," ujar Asep.
Baca Juga: Kisah Pemilik Rumah yang Ditutup Tembok Beton, Anak-anak Harus Panjat Dinding Kawat Berduri
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.