Andi Mallarangeng Dilaporkan
Sebelumnya, kubu Moeldoko melaporkan Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Mallarangeng ke Polda Metro Jaya, Sabtu (13/3/2021).
Andi Mallarangeng dilaporkan atas pernyataannya yang menyebut pemerintah terlibat dalam KLB Partai Demokrat.
Namun, penyidik Polda Metro Jaya meminta laporan tersebut dilengkapi, lantaran tak sesuai standar operasional prosedur (SOP) penanganan laporan UU ITE yang diterbitkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Tapi kalau ada warga negara yang secara terang-terangan bicara di media tivi, dikutip online menghina dan memfitnah. Ditonton jutaan orang tivi itu, maka ini harus diproses," kata Razman.
Razman berada di SPKT Polda Metro Jaya selama sekitar 30 menit.
Dia membawa alat bukti berupa salinan pemberitaan media massa berjudul: Sebelum ke Demokrat, Moeldoko Pernah Minta Dukungan ke Jusuf Kalla untuk Jadi Ketum Golkar.
"SOP-nya harus pelapor itu sendiri. Iya, tapi Pak Moeldoko sebenarnya bukan enggak mau hadir. Biasalah, dia urus keluarga, dia lagi istirahat, dan beliau bisa jadi melimpahkan, boleh kan?" ucap Razman.
Razman pun mengatakan laporannya tidak ditolak, tetapi diminta untuk melengkapi.
"Hari ini kami akan lengkapi. Kami akan komunikasi ke Pak Moeldoko dan teman-teman, apa yang beliau siapkan, kita siapkan," tandasnya.
Baca Juga: Andi Mallarangeng Ragu Manufer Moeldoko Rebut Partai Demokrat Tidak Diketahui Presiden Jokowi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.