Ia berharap BST yang sudah masuk tahap kedua ini dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi yang merata.
“BST ini nilainya utuh tidak kurang yakni Rp300.000. Kalau sembako, ada pihak-pihak yang diuntungkan, jadi tidak utuh sebanyak Rp 300.000," ujarnya.
Baca Juga: Banyak Bantuan Tunai Covid19 Yang Salah Sasaran
Berikut cara untuk mengecek apakah masyarakat masih menerima BST tahap II dari DKI Jakarta;
1. Masuk ke laman corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial.
2. Masukkan nomor kartu keluarga (KK) di kolom yang tersedia.
3. Kemudian klik "Cari".
4. Setelahnya masyarakat dapat melihat apakah termasuk ke dalam daftar penerima BST DKI tahap dua.
Baca Juga: Warga Berkerumun Terima Bantuan Presiden
Dana BST tahap dua yang menjadi tanggung jawab Pemprov DKI akan disalurkan melalui rekening Bank DKI sebesar Rp300.000 per bulan.
Penerima BST akan diberikan kartu tabungan dan kartu ATM Bank DKI sebagai alat transaksi untuk mencairkan uang bantuan. Sementara itu, BST yang berasal dari pemerintah pusat akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.