JAKARTA, KOMPAS.TV- Siapa yang duga, ternyata air di Kali Ciliwung, Jakarta pernah dijadikan sebagai bahan baku minuman keras (miras).
Ini terjadi saat penjajahan Belanda dahulu, kala ibukota masih bernama Batavia.
Berikut ini kisahnya yang disarikan Kompas.tv dari berbagai sumber, Senin (8/3/2021):
Yusna Sasanti Dadtun dalam tesisnya di Universitas Gadjah Mada berjudul “Air Api di Mulut Ciliwung: Sistem Produksi dan Perdagangan Minuman Keras di Batavia 1873–1898”, menyebut pabrik miras bahkan berdiri di sekitar aliran Kali Ciliwung.
Baca Juga: Kritik Rocky Gerung Pada Pembatalan Izin Investasi Miras - ROSI
“Karena kayu gelondongan yang digunakan sebagai bahan bakar pabrik dialirkan melalui Sungai Ciliwung dan para pemilik pabrik minuman keras mengambil kayu gelondongan tersebut dari sungai,” tulis Yusna memaparkan alasan pendirian pabrik di tepian Sungai Ciliwung, seperti dikutip dari Historia.id.
Dalam tesis itu Yusna juga mengungkapkan bahwa ternyata air Kali Ciliwung juga dimanfaatkan untuk membuat miras oleh sejumlah pabrik, salah satunya pabrik bir Budjana Yasa.
Sebelum kemerdekaan, pabrik ini milik orang Jerman, lalu jatuh ke orang Belanda, kemudian dinasionalisasi jadi perusahaan negara pada 1950-an. Nama produknya Angker Bir.
Baca Juga: Lindungi Warga dari Dampak Negatif, Izin Penjualan Miras di Palu Akan Dicabut
Budjana Yasa membuat bir menggunakan air Kali Ciliwung.
“Yang serba bau dan warnanya kotor kekuning-kuningan itu. Terangnya air untuk bir itu disedot dari salah satu sudut kali Banjir Kanal Timur,” ungkap Djaja, 10 Oktober 1964 seperti tertulis dalam tesis itu.
Namun berkat alat-alat teknik yang serba modern, maka air kotor serba bau dari Kali Ciliwung itu dapat disulap dengan cara disterilkan dan diubah menjadi air bersih.
Selain air, ada juga bahan baku lain yang digunakan untuk memproduksi bir, yakni mauch (sejenis kembang palawija Eropa), hop, gandum, beras, ragi, dan gula.
Tiga bahan pertama ternyata masih perlu diimpor, sedangkan tiga terakhir sudah terdapat di dalam negeri.
Beras dan gula tidak digunakan dalam bir impor Mauch dan hop memberikan rasa pahit kepada bir lokal.
Baca Juga: Terungkap, Ini Pengusul Perpres Izin Investasi Miras
Baunya harum dan berkhasiat untuk memberi rangsangan pada urat syaraf tubuh. Semua proses tadi telah menggunakan mesin-mesin modern.
“Tenaga manusia hanya mengawasi,” tulis Djaja seperti juga diberitakan Kompas.com.
Ya, kala Perpres 10/2021 yang ikut mengatur tentang pembukaan investasi miras diterbitkan, perdebatan pun muncul di masyarakat.
Pasalnya, miras dianggap membahayakan moral bangsa. Namun, nyatanya, miras telah menjadi bagian tak terpisahkan dari sejarah negeri ini. Salah satunya dari kisah yang disebutkan tadi.
Baca Juga: Sudah Legal Diproduksi, Ini Beda antara Tuak, Brem dan Arak Bali
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.