JAKARTA, KOMPAS TV - Enam laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas saat mengawal Habib Rizieq Shihab resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyerangan terhadap polisi.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, lantas turut menanggapi upaya dari kepolisian tersebut.
Baca Juga: Bareskrim Tetapkan 6 Laskar FPI yang Tewas Sebagai Tersangka Penyerangan Petugas
Abdul Mu'ti mempertanyakan cara polisi yang melanjutkan proses hukum terhadap orang-orang atau mereka yang sudah meninggal dunia.
Bukan hanya Abdul Mu'ti saja. Beberapa hari terakhir, pertanyaan yang sama juga disampaikan oleh sejumlah tokoh.
Mereka yang mempertanyakan karena kepolisian menetapkan status tersangka kepada enam anggota Laskar FPI yang telah mati.
Baca Juga: 6 Laskar FPI Tewas Jadi Tersangka, Kabareskrim: Nanti di SP3
"Apakah pertanyaan bisa diwakilkan kepada Munkar dan Nakir?" kata Mu'ti melalui cuitannya yang dikutip dari akun Twitter pribadinya @Abe_Mukti padaKamis (4/3/2021).
Seperti diketahui, Munkar dan Nakir dalam ajaran Islam adalah dua malaikat yang bertugas di alam kubur.
Kedua malaikat tersebut bertugas menanyakan keimanan, amalan, dan sejumlah perbuatan kepada orang yang sudah meninggal dunia di alam kubur.
Baca Juga: Kasus Penembakan Laskar FPI KM 50 Belum Jelas, Kapolda Metro Jaya Diundang Sumpah Mubahalah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.