“Sikap Fraksi PKS sangat jelas meminta saham Pemprov di PT Delta agar segera dilepas,” tegas Arifin yang juga anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta ini.
Baca Juga: Yusril Ingatkan Presiden Harus Terbitkan Perpres Baru Usai Aturan Miras Dicabut, Ini Kata Istana
Peluang DKI Lepas Saham Bir
Menurut Arifin, pencabutan investasi miras oleh Presiden RI Joko Widodo merupakan peluang DKI untuk ikut melepas saham bir di Delta.
Jangan sampai saham ini terlalu lama didiamkan, sehingga secara tidak langsung pemerintah daerah terlibat dalam upaya merusak moral generasi bangsa melalui miras.
“Jika saham ini menyumbang rusaknya generasi bangsa di masa yang akan datang, maka sudah selayaknya untuk dilepaskan segera. Kemudian Pemprov DKI bisa menambah pendapatan asli daerahnya dari jalur lain yang halal dan lebih berkah,” jelas Arifin.
Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta memiliki saham 26,25 persen di PT Delta Djakarta.
Adapun Gubernur dan Wakil Gubernur Anies Baswedan-Sandiaga Uno saat kampanye pada 2017 lalu berjanji, akan melepas saham bir di PT Delta Djakarta.
Di sisi lain, Presiden RI Jokowi telah mencabut Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
Dengan dicabutnya regulasi itu pada Selasa (2/3/2021), investasi miras di sejumlah daerah otomatis dibatalkan.
Baca Juga: Reaksi Ketum PBNU Usai Jokowi Cabut Perpres Miras: Jangan Sembrono Lagi!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.