JAKARTA, KOMPAS.TV - Dorongan agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melepas miras di perusahaan bir PT Delta Djakarta semakin menguat.
Hal tersebut menyusul sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mencabut lampiran peraturan presiden (Perpres) tentang investasi minuman keras (miras).
Sejauh ini Anies dikabarkan telah mengirim surat permohonan pelepasan saham produsen bir PT Delta Djakarta, Tbk kepada DPRD DKI Jakarta.
Baca Juga: Setelah Jokowi Cabut Perpres, Gubernur Anies Baswedan Didorong Lepas Saham Perusahaan Bir
Bahkan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI itu telah mengirimkan surat permohonan sebanyak tiga kali, namun tidak mendapat jawaban dari legislator.
Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Mohamad Arifin mengatakan, berdasarkan informasi yang dia dapatkan, Anies telah mengirimkan surat permohonan pelepasan saham itu kepada pimpinan dewan sejak awal menjadi Gubernur pada 2017 lalu.
Kemudian beberapa tahun kemudian, Anies kembali mengajukan permohonan yang sama kepada pimpinan dewan.
“Dari awal kepemimpinannya Gubernur Anies sudah berkirim surat kepada pimpinan DPRD terkait pelepasan saham Pemprov di PT Delta. Bahkan Pak Sandi saat menjadi Wagub di tahun 2017 berjanji akan melelang PT Delta,” kata Arifin berdasarkan keterangan yang diterima, Rabu (3/3/2021), seperti dikutip dari Wartakotalive.com.
Arifin mengatakan, sebagai partai pengusung pada Pilkada 2017 lalu, tentu PKS akan mendukung langkah Anies yang berdampak positif bagi masyarakat.
Apalagi pelepasan saham di Delta merupakan upaya menjaga dan menyelamatkan moral generasi bangsa dengan tidak berkontribusi menyebarkan miras.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.