“Kecuali yang kemarin diberikan tapi penggunaan (kuotanya) di bawah 1 gigabyte. Jadi itu tidak akan diberikan," ungkap Nadiem.
Nadiem mengatakan, pelajar dan guru yang belum mendapat kuota tahun dapat melapor ke pihak sekolah untuk pendaftaran program kuota belajar ini. Akan tetapi, para penerima kuota baru ini dapat menerima kuota mulai April.
Penerima kuota tahun lalu juga dapat mengubah nomor handphone yang terdaftar dengan melapor ke pihak sekolah. Setelah seluruh nama penerima terkumpul, pihak sekolah wajib menyampaikan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) ke dinas pendidikan.
Menurut situs kuota-belajar.kemdikbud.go.id, kuota belajar kemendikbud ini dapat berguna untuk mengakses seluruh jaringan. Tidak ada lagi pembagian kuota menjadi kuota umum dan kuota belajar.
Meski begitu, pengguna tak dapat mengakses beberapa situs dan aplikasi menggunakan kuota belajar ini. Berikut daftarnya.
Baca Juga: Kartu ATM Wajib Diganti ke Berbasis Chip, Ini Cara untuk Pemegang Kartu BNI, Mandiri, BCA dan BRI
1. Situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika
2. Twitter
3. Instagram
4. Facebook
5. Tiktok
Namun, situs dan aplikasi yang dikecualikan ini dapat berubah sewaktu-waktu.
Kemendikbud meluncurkan program subsidi kuota belajar ini pada pertengahan 2020 untuk membantu pembelajaran jarak jauh selama pandemi Covid-19. Nadiem Makarim mengklaim, survei Kemendikbud menemukan 84,7 persen penerima kuota mengapresiasi bantuan kuota ini.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.