KOMPAS TV - Sertifikat rumah milik mantan Duta Besar RI di Amerika Serikat yang juga menjadi Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal tiba-tiba raib.
Setelah dicek, sertifikat telah beralih nama ke orang lain. Diduga ada sindikat raksasa yang bekerja, menyasar; 1. rumah mewah 2. Pemilik yang lanjut usia!
Penelusuran program AIMAN menuju pada sebuah rumah di kawasan Jalan Antasari, Jakarta Selatan. Perumahan Mewah, di dalam cluster eksklusif. Executive Paradiso namanya.
Banyak ekspatriat yang tinggal di kompleks perumahan ini. Selain lahannya luas, 500 meter persegi ke atas, fasilitasnya juga wah.
Cluster Mewah Nan Ekslusif yang Jadi Korban
Tak seperti cluster biasa, kolam renang nyaris ukuran pertandingan Olimpiade dan beberapa kolam renang yang lain, lapangan tenis indoor, dan juga taman untuk anak - anak bermain.
Harga satuan rumahnya 15 hingga di atas 20 miliar rupiah. Salah satunya adalah milik ibunda Dino Patti Djalal, Jurni Hasyim Djalal.
Yang janggal, sertifikatnya berpindah tangan tiba - tiba.
"Mereka menjadikan Ibu saya yang sudah 84 tahun menjadi korban! "kata Dino kepada saya di Program AIMAN, tayang hari Senin pukul 8 malam.
Ternyata rumah ini bukanlah satu - satunya. Ada pula 4 rumah lain yang juga memiliki hal yang sama. Data ini saya dapatkan dari Dino Patti Djalal. Kasus yang tengah diselidiki Polisi, masih terkait atas 3 rumah milik Ibunda Dino.
"Ibu saya memang bisnis rumah, dari yang pertama kali dia miliki di (jalan) Radio Dalam (Jakarta Selatan)" jelas Dino.
Menurut Dino, polanya sama. Memang beberapa sertifikat dikuasakan pada nama sejumlah familinya.
Awal Mula Kasus Terbongkar
Kasus terbongkar ketika salah satu famili Dino menyampaikan laporan kepada keluarga Dino, bahwa dirinya sedang didekati sejumlah orang, di antaranya juga termasuk broker (agen penjual) rumah yang sudah beberapa tahun kenal bahkan dengan ibunda Dino.
Mereka menawarkan kongkalikong dengan pembagian uang yang luar biasa.
Syaratnya hanya uang muka sebagian kecil, lalu sertifikat diberikan, dan bak sulap, langsung berpindah nama.
Setelah berpindah nama, sertifikat diagunkan di sebuah koperasi di Jakarta Utara, untuk mendapatkan uang pinjaman yang kelak dibagi - bagikan.
500 Juta dan Balik Nama ?
Jumat (19/2/2021) lalu, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Fadil Imran merilis perkembangan kasus ini. Ada 15 orang dijadikan tersangka. Sebagian dari mereka dari hasil penyelidikan sementara terkait antar kasus di semua rumah keluarga Dino. Notaris Pejabat Pembuat Akta Tanah, salah satunya.
"ada karakteristik yang berbeda di dalam kejahatan mafia tanah ini" ungkap Fadil.
Saya tanyakan hal ini kepada Pengacara salah satu tersangka Freddy Kusnadi, Tonin Tachta Singarimbun.
Tonin mengungkapkan, kliennya membeli secara sah. Semua surat dilakukan di hadapan notaris antara penjual dan pembeli.
Lalu saya tanyakan, berapa yang sudah dibayarkan untuk membeli rumah?
"500 juta", jawab Tonin.
Lalu saya tanyakan, janggal sekali, baru diberi 500 juta rupiah dari harga rumah belasan miliar, tapi sertifikat sudah bersedia dibalik nama?
Tonin mengatakan, "saya pun pernah transaksi seperti itu, kuncinya kan ada di perjanjian!"
Kuncinya Ada di...
Mantan Hakim yang pernah memutus kasus serupa, Asep Iwan, mengungkapkan semua kunci ada di pihak Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) alias Notaris.
Kini penyidikan seluruhnya ditangan Polisi. Polda Metro Jaya pun sudah membuat hotline pengaduan kasus Mafia Tanah. Kejelasan atas penuntasan kasus menjadi penting untuk perlindungan harta benda milik warga negara.
Kasus ini, bisa jadi fenomena gunung es di negeri ini.
Selain memanfaatkan pemilik yang tak lagi punya kesigapan sepenuhnya karena lansia, notaris nakal, hingga celah kejahatan yang memang selalu ada.
Waspada!
Saya Aiman Witjaksono...
Salam!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.