Tak hanya itu, Listyo juga meminta para atasan untuk selalu mengingatkan terkait dampak negatif serta sanksi berupa pemecatan dan pemidanaan.
Sementara itu, bagi aparat yang terindikasi sebagai korban penyalahgunaan narkoba maka akan mendapat rehabilitasi.
Baca Juga: Sanksi yang Bakal Diterima Kapolsek Astanaanyar, Kapolda Jabar: Dipecat atau Dipidanakan
Selain itu, Jenderal Listyo juga meminta pelaksanaan pembinaan dan pengawasan dari atasan maupun rekannya, dengan memperhatikan 6 perilaku negatif yakni:
1. Malas apel
2. Kinerja menurun
3. Tidak memperhatikan penampilan
4. Menutup diri terhadap lingkungan
5. Emosional
Baca Juga: Kata Mabes Polri Soal Kemungkinan Mantan Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Dihukum Mati
6. Terjadi konflik rumah tangga
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.