Nuril mengakui butuh perjuangan besar untuk membuktikan dirinya tidak bersalah, dan upaya mencari keadilan itu tentu membutuhkan pengorbanan dan tenaga.
Baca Juga: Rocky Gerung: Bukan UU ITE yang Direvisi, Tapi Isi Kepala - ROSI
Untuk itu juga Nuril sangat berharap agar rencana merevisi UU ITE benar-benar terwujud agar tidak ada lagi orang yang bernasib sama seperti dirinya.
"Bagaimanapun kalau tidak ada orang-orang yang merangkul mereka, mereka tidak akan pernah mendapatkan keadilan seperti saya saat itu. Saya berharap mudah-mudahan undang-undang ini betul-betul akan direvisi kembali dan tidak ada lagi yang seperti saya,"ujarnya.
Wacana revisi UU ITE pertama kali dilontarkan oleh Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi mengaku bakal meminta DPR memperbaiki UU tersebut jika implementasinya tidak memberikan rasa keadilan.
Baca Juga: Reaksi Jusuf Kalla soal Jokowi akan Revisi UU ITE: Itu Luar Biasa Demokratis!
"Kalau Undang-Undang ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan ya saya akan minta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi undang-undang ini, Undang-Undang ITE ini," ujar Presiden Jokowi saat memberikan arahan pada rapat pimpinan TNI-Polri di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/2/2021).
Menurut Jokowi, hulu persoalan dari UU ini adalah pasal-pasal karet atau yang berpotensi diterjemahkan secara multitafsir.
Oleh karenanya, jika revisi UU ITE dilakukan, ia akan meminta DPR menghapus pasal-pasal tersebut.
"Terutama menghapus pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda, yang mudah diinterpretasikan secara sepihak," ujar Presdien Jokowi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.