YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo angkat bicara merespons ulah Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi.
Mantan Kapolsek Astanaanyar, Bandung, itu ditangkap Propam Polda Jabar, karena diduga mengkonsumsi sabu barsama anggotanya.
Listyo menegaskan bahwa tidak pernah ada toleransi bagi anggota Korps Bhayangkara yang melakukan pelanggaran.
Baca Juga: Kapolsek Astana Anyar Dipecat dari Jabatan, Dugaan Pakai Narkoba Bersama 11 Anggota Lainnya
"Kalau terkait dengan anggota yang melakukan pelanggaran. Saya kira jelas, kita tidak pernah ada toleransi," kata Jenderal Listyo Sigit, di Kalurahan Maguwoharjo, Depok, Sleman, Yogyakarta, Jumat (19/2), sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com.
Apabila memang terbukti bersalah, menurut Sigit, Kompol Yuni Purwanti bersama jajarannya akan ditindak tegas, bahkan, terancam dipidana.
"Aturannya ada. Aturan internal Propam ada. Pidana juga ada," ungkap dia.
Baca Juga: Kapolri Listyo Sigit Keluarkan Instruksi, Seluruh Anggota Tes Urine yang Kedapatan Narkoba Dihukum
Kapolsek Kompol Yuni Dipecat
Sebelumnya Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni diamankan kepolisian atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Penangkapan tersebut berdasarkan pengaduan dari masyarakat.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago menjelaskan pengaduan itu disampaikan kepada Propam Mabes Polri.
“Kemudian Propam Mabes Polri menyampaikan ke Propam Polda Jabar. Seketika Propam Polda Jabar bergerak menuju Polsek Astana Anyar untuk mencari beberapa orang yang sudah dicurigai,” ujar Erdi.
Dari penangkapan itu, Propam akhirnya melakukan tes urine kepada mereka yang dicurigai.
Betapa terkejutnya bahwa Kapolsek Astana Anyar dan 12 anggoa lainnya positif menggunakan sabu-sabu.
“Totalnya ada 12 anggota. Termasuk Kapolsek Astana Anyar. Soal apakah semuanya anggota Polsek Astana Anyar? sedang didalami,” ucap Erdi.
Sementara itu, Kapolda Jawa Barat, Irjen Ahamad Dofiri, mengambil langkah tegas untuk anggotanya yang terlibat kasus narkoba dengan mencopot Kompol Yuni Purwanti dari jabatannya sebagai Kapolsek Astana Anyar Kota Bandung, karena terbukti melakukan penyalahgunaan narkotika.
Baca Juga: Punya Utang Rp 340 Juta, Ini Total Kekayaan Eks Kapolsek Astana Anyar yang Dicopot karena Nyabu
Prihatin Polisi Terlibat Narkoba
Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI yang membidangi masalah hukum dan HAM, Andi Rio Idris Padjalangi mengaku prihatin dengan ditangkapnya Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi terkait kasus Narkoba.
Diketahui, Kompol Yuni ditangkap di Bandung, Jawa Barat terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Atas peristiwa tersebut, dia meminta Propam Polri untuk mendalami motif penyalahgunaan narkoba tersebut.
"Ini merupakan tindakan yang mencoreng nama Institusi Polri, terlebih dirinya merupakan seorang perwira polisi. Propam harus mengusut tuntas dan mendalami motif Kompol Yuni hingga menyalahgunakan narkoba," kata Andi Rio kepada wartawan, Kamis (18/2/2021).
Politikus Partai Golkar itu mendesak Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo dapat memberikan sanksi tegas kepada seluruh aparat kepolisian di wilayah Indonesia yang masih mendekati dan berani bermain dengan barang haram tersebut.
Jangan sampai citra kepolisian kembali negatif di tengah masyarakat dan membuat institusi polri tidak lagi dipercaya masyarakat nantinya.
"Narkoba merupakan musuh kita bersama dan negara saat ini, dampaknya cukup hebat selain kematian bahkan akan merusak generasi bangsa kita kedepannya. Tentunya jika ada aparat kepolisian yang melindungi ataupun menyalahgunakan narkoba, maka Kapolri harus berikan sanksi tegas, baik pemecatan maupun pidana berat," ujarnya.
Lebih lanjut, Andi Rio meminta Propam Polri tidak berhenti di kasus Kompol Yuni.
Menurutnya masih banyak anggota personel Polri di wilayah indonesia yang menyalahgunakan narkoba bahkan berperan sebagai pelindung narkoba.
"Saya meyakini adanya aparat kepolisian di daerah yang terlibat baik sebagai pemakai, pengedar ataupun melindungi pengedar dan pengguna narkoba. Propam harus lebih mengamati para personel polri yang masih bermain di sekitar barang haram tersebut yaitu narkoba," katanya.
Baca Juga: Kata Mabes Polri Soal Kemungkinan Mantan Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Dihukum Mati
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.