JAKARTA, KOMPAS.TV - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) surati Kejaksaan Agung terkait penanganan korupsi ASABRI.
Dalam surat elektronik yang ditujukan kepada kepada Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung, MAKI mengirimkan daftar aset yang diduga milik tersangka kasus ASABRI.
“Bersama ini disampaikan hasil pelacakan aset harta yang diduga milik atau terafiliasi dengan SWJ mantan Direksi Asabri yang saat ini statusnya Tersangka di Pidsus Kejagung,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangan yang diterima KOMPAS.TV, Kamis (18/2/2021).
Baca Juga: Kejagung Tetapkan Direktur Jakarta Emiten Investor Relation Sebagai Tersangka Baru Kasus Asabri
Boyamin mengungkap, aset-aset tersebut diduga dengan sistem nomine atau nama orang lain di Boyolali, Jawa Tengah, dengan masa perolehan tahun 2016-2020.
Berikut dugaan aset-aset terkait kasus ASABRI:
Baca Juga: Tersangka Korupsi PT Asabri Heru Hidayat Punya 20 Kapal Tanker, Segini Tarif Sewanya
1. Gedung peruntukan Garasi bus RWJ, perkiraan harga lahan senilai Rp. 8 Miliar dan bangunan garasi perkiraan senilai Rp 12 Miliar. Lokasi di Desa Pelem. Kec. Simo, Boyolali.
2. Lahan dan bangunan di Dusun Tegal rayung . Desa Pelem, Kec. Simo, Boyolali: luas 250 meter perkiraan harga lahan Rp. 750.000.000 harga bangunan: Rp. 800.000.000.
3. Rumah di Purwotaman. Desa pelem, Kec. Simo, Boyolali perkiraan seharga: 600.000.000.
4. Lahan di Simo Baru, Desa Simo, Kec. Simo, Boyolali, perkiraan seharga: Rp. 800.000.000.
5. Tanah di Candi Asri, Desa Simo, Kec. Simo, Boyolali luas 400 m2 , perkiraan harga Rp. 200 juta.
Baca Juga: Rekam Jejak Bos TRAM Heru Hidayat, Tersangka Korupsi Asabri-Jiwasraya, Punya 20 Kapal Disita Jaksa
6 . Tanah dan garasi bis FJ di Desa Karangkepoh, Kec. Karanggede, Simo: perkiraan harga tanah Rp 1 Miliar. Bangunan Rp 8 Miliar.
7. Lahan Kosong calon rest area didepan Garasi FJ di Desa Karangkepoh, Kec. Karanggede, Boyolali, harga pembelian Rp. 2 Miliar.
8. Armada Bis R WJ berjumlah 15 buah, harga perolehan Rp. 1,4 Miliar menjadi sekirar Rp. 20 Miliar.
9. Armada Bis FJ berjumlah 10 buah , harga perolehan Rp. 1,4 Miliar menjadi sekitar Rp. 14 Miliar.
Baca Juga: Kasus Korupsi Asabri, Kejagung Sita Tanah Benny Tjokrosaputro 33 Hektare di Lebak
Boyamin mengatakan, sistem aliran dana diduga dengan cara tunai dibawa dalam koper dari Jakarta ke Boyolali dengan angkutan kendaraan pribadi. Kemudian, aset-aset yang diperoleh tidak menggunakan S W atau keluarganya namun dipercayakan kepada orang lain.
“Aset tersebut untuk lahan tanah diduga diatasnamakan Ibu RM bersuami WY beralamat di alamat Desa simo. kec Simo. Boyolali. Untuk peralihan hak atas tanah sebagian besar diduga diurus oleh Notaris CDR beralamat kantor di Desa Pengging, Kec. Banyudono, Boyolali,” ujar Boyamin.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.