JAKARTA, KOMPAS TV - Fredy Kusnadi, sosok pria yang bersengketa dengan mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal diungkapkan oleh kuasa hukumnya Tonin Tachta.
Menurut Tonin, Fredy Kusnadi seorang pengusaha kuliner. Fredy memiliki usaha coffee shop dan sejumlah bisnis franchise lainnya di Jakarta.
Sebelum mendirikan usaha kuliner, kata Tonin, Freddy Kusnadi adalah seorang pegawai di salah satu bank swasta di Jakarta.
Baca Juga: Dino Patti Djalal Bongkar 3 Bukti Keterlibatan Freddy Kusnadi, Ada Rekaman Hingga Uang Ratusan Juta
Namun, selama ini pula Fredi Kusnadi juga disebut Toni menggeluti bisnis yang berkutat dengan jual beli tanah.
“Freddy ini bekas kerja di bank, pernah kerja di jual beli rumah, sudah itu saja dia," kata Tonin dikutip dari Tribunnews.com pada Selasa (16/2/2021).
Namun demikian, kata Tonin, kondisi perekonomian Fredy Kusnadi tengah terpuruk. Beberapa bisnis kulinernya yang selama ini digelutinya telah hancur sejak November 2020.
Kasus pengambilalihan hak atas tanah milik ibunda Dino Patti Djalal, Zurni Hasyim Djalal (84), terus bergulir.
Baca Juga: Tak Terima Dituding Mafia Tanah, Fredy Kusnadi Laporkan Balik Dino Patti Djalal
Terkait saksi bernama Sherly yang diperlihatkan Dino Patti Djalal dalam sebuah video, Tonin membenarkan bahwa Freddy Kusnadi mengenalnya.
"Si Sherly sama klien saya pernah berhubungan, pernah bertemu iya," ucap Tonin.
Kendati demikian, Tonin memastikan bahwa pengakuan yang dibuat Sherly mengenai kliennya adalah hoaks.
Sherly, kata Tonin, terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh polisi di salah satu kantor notaris di Jakarta tahun lalu.
Baca Juga: Dino Patti Djalal Ungkap Ternyata Dalang Mafia Tanah Fredy Kusnadi Ditangkap Lalu Dilepaskan Polisi
Sherly ditangkap lantaran menggadaikan sertifikat tanah milik ibu Doni Patti Djalal secara diam-diam.
"Dia (Sherly) jadi tersangka saat kena OTT di kantor notaris, dia kena di sana. Jadi sekarang dia kena tersangka di situ (video unggahan Dino Patti Djalal) disuruh bicara yang lain," ujar Tonin.
Selain itu, Tonin membantah soal pengakuan Sherly yang menyebut Fredy menggadaikan sertifikat rumah milik ibunda Dino Patti Djalal senilai Rp 5 miliar ke koperasi.
Sebaliknya, Tonin melanjutkan, Fredy mendapatkan uang Rp 279 juta karena membantu penebusan sertifikat tersebut.
"Mau menebus sertifikat, tidak ada uang, minjam ke Freddy, tebus sertifikat abis itu sertifikat digadaikan, itu jalan ceritanya. Jadi, tidak seperti yang divideokan (keterangan Sherly)," ujar Tonin.
Baca Juga: 4 Mobil Polisi Kepung Rumah Mewah Ibunda Dino Patti Djalal, Tangkap Mafia Tanah Fredy Kusnadi
Dalam perkara ini, Toni mengatakan kliennya hanya sebagai perantara seseorang yang hendak meminjam uang, dan uang Rp 279 juta yang diterima merupakan komisi Fredy.
Adapun Sherly menggadaikan sertifikat tanah milik ibunda Dino Patti Djalal, Tonin menyebut, tidak ada kaitannya dengan Fredy Kusnadi.
"Dia ke klien saya minta tolong untuk menebus sertifikat yang sudah digadaikan orang lain. Jadi sertifikat itu jalan-jalan, ke sana, ke sini, ke situ,” ucap Tonin.
“Dia minta ke Freddy, tolong pinjamkan beberapa ratus juta untuk ambil sertifikat. Habis itu digadaikan ke koperasi, dapat uang. Ya dibayar dong, dikembalikan uang klien saya. Dia malah bilang dibagi-bagi, ngaco orang ini.”
Baca Juga: Freddy Kusnadi Dituduh Mafia Tanah, Kuasa Hukum: Klien Kami Beli Rumah Secara Benar
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.