Kompas TV nasional peristiwa

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Rayakan Ultah di Puncak Dibubarkan, Camat Cisarua: Ada Orgen Tunggal

Kompas.tv - 16 Februari 2021, 00:03 WIB
wali-kota-bekasi-rahmat-effendi-rayakan-ultah-di-puncak-dibubarkan-camat-cisarua-ada-orgen-tunggal
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (Sumber: KOMPAS.com / VITORIO MANTALEAN)
Penulis : Tito Dirhantoro

Deni menyebut, para pengunjung yang hadir tanpa undangan dari wali kota. Para pejabat internal Pemkot Bekasi itu disebut menghadiri acara ulang tahun Rahmat Effendi secara suka rela.

“Mereka disebut hadir secara suka rela karena ingin merayakan ulang tahun pemimpin mereka,” kata Deni.

Baca Juga: Pasca Viral Keramaian di Cafe, Wali Kota Bekasi Kumpulkan Pemilik Cafe dan Tempat Hiburan

Saat pembubaran dilakukan, Deni menambahkan, ketika itu tidak terjadi keributan. Dirinya memang mengedepankan cara-cara persuasif. 

“Beliau juga memenuhi itu dan tidak ada keributan, saya persuasif mereka juga koperatif," ucap Deni.

Deni yang juga Ketua Satgas Covid-19 Kecamatan Cisarua itu mengatakan, pengunjung acara ulang tahun rata-rata memenuhi protokol kesehatan Covid-19 seperti menggunakan masker dan menjaga jarak.

Lebih lanjut, Deni menegaskan, bahwa penyewaan vila dan homestay pada masa PPKM tidaklah diperkenankan.

Baca Juga: Terkait Corona, Wali Kota Bekasi Pertimbangkan Opsi Pekerja dari Bekasi ke Jakarta Dihentikan

Hal itu mengacu pada surat Peraturan Bupati (Perbup) Bogor No. 60 Tahun 2020 tentang PPKM berbasis mikro menuju masyarakat sehat, aman dan produktif.

Dalam Perbup itu, disebutkan bahwa vila hanya boleh dipergunakan atau diisi oleh para pemiliknya sendiri.

Dengan kata lain, tidak ada sanksi yang berlaku untuk Wali Kota Rahmat Effendi. Hanya saja, pihaknya menegur secara lisan.

"Kita lakukan peneguran jam 21.30 WIB dan setelah itu saya menugaskan anggota kecamatan untuk berjaga dan benar saja pak wali tidak melanjutkan acaranya, besoknya juga enggak ada lagi," kata Deni.

Baca Juga: Cafe Masih Rutin Gelar Live Music, Wali Kota Bekasi Ancam Cabut Izin Usaha!

"Sanksikan langsung ditindak saat itu juga, karena ada laporan. Ya, teguran lisanlah. Jadi, harus sama, yang lain saja kita tegur.”




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x