JAKARTA, KOMPAS.COM- Seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021 bakal dibuka dalam waktu dekat ini. Jika tak ada kendala rekrutmen calon abdi negara itu akan dilakukan pada April mendatang.
Melansir Kontan.co.id, dua menteri di pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yakni Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo dan Menteri Keuangan disebut telah menyetujui rencana kebutuhan ASN dalam tes CPNS 2021.
"Rencananya bulan Maret akan ditetapkan formasinya (formasi CPNS 2021), dan bulan April-Mei dibuka proses pendaftaran ( penerimaan CPNS 2021), dan Juni mulai dilakukan seleksi," ujar Plt Deputi SDM Aparatur Kementerian PAN-RB Teguh Widjinarko, Minggu (14/2/2021).
Baca Juga: Siap-siap Dibuka 1,3 Juta Lowongan CPNS pada 2021, Ini Jadwal Perekrutan dan Formasinya
Dia menjelaskan, saat ini pihaknya masih menunggu pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan juga Kemenkeu.
"Untuk formasi CPNS 2021 dan instansi mana saja yang membuka peluang, kami masih mengolah data yang masuk. paling cepat akan diumumkan pada akhir Maret," kata dia lagi.
Seleksi ASN akan terbagi menjadi dua posisi. Antara lain adalah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK).
Baca Juga: Seleksi CPNS 2021 Segera Dibuka, Cek Tahap Pendaftaran di Portal SSACSN
"Secara total tahun 2021 pemerintah telah menentukan kebutuhan ASN sejumlah sekitar 1.300.000," imbuh Teguh.
Dia menjelaskan, formasi CPNS 2021 untuk pemerintah pusat ditetapkan sebanyak 83.000 orang. Rinciannya formasi tersebut terbagi untuk PPPK dan CPNS masing-masing 50 persen.
"Rincian angka detailnya akan diumumkan kemudian," jelas Teguh.
Terkait tenaga honorer terbatas untuk menjadi PNS, dirinya menepis hal tersebut. Tenaga honorer tetap bisa mengikuti seleksi CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca Juga: Instansi Pemerintah Ini Buka Formasi Lulusan SMA/SMK Sederajat saat Seleksi CPNS 2021, Mana Saja?
Sebagai informasi, sejak Januari hingga Februari ini, pemerintah terus melakukan verifikasi dan validasi ulang terhadap usulan jumlah formasi yang masuk tersebut.
Diharapkan pada akhir Maret ini, formasi dan waktu tes CPNS 2021 sudah bisa ditetapkan dan diumumkan.
Kemudian, Kementerian PANRB akan menyusun dan menetapkan Peraturan Menteri PAN-RB sebagai dasar hukum pelaksanaan penerimaan CPNS 2021, dari jalur CPNS maupun jalur PPPK.
Baca Juga: Eti Kurniawati, CPNS Wanita Pertama di MAN Tana Toraja yang Tak Berhijab
Sementara itu, Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo mengungkapkan, pada CPNS 2021 akan banyak kementerian/lembaga yang tidak menerima CPNS baru. Hal serupa juga dilakukan di kementeriannya.
"Banyak kementerian yang menyepakati 2021 tidak merekrut CPNS baru. Kementerian PANRB untuk 2021 dan banyak kementerian lain tidak banyak merekrut CPNS baru," jelas dia ketika melakukan rapat kerja dengan DPR RI beberapa waktu lalu.
Tjahjo mengatakan, pendaftaran CPNS 2021 akan disesuaikan dengan kebutuhan dari masing-masing kementerian atau lembaga pemerintah.
Baca Juga: Guru Honorer Berpeluang Jadi PPPK CPNS Tahun 2021
Menurut dia, bila di suatu kementerian banyak PNS telah memasuki masa pensiun, tidak serta merta jumlah pendaftaran CPNS 2021 akan menyesuaikan jumlah pensiunan.
"Termasuk yang pensiun 100, menerimanya tidak harus 100, mungkin bisa 25 hingga 50 dengan inovasi-inovasi baru," ujar dia.
Menurutnya, pemerintah masih melakukan hitung-hitungan terkait kebutuhan jumlah CPNS tahun ini.
Berdasarkan hitungan data yang masih dinamis, kebutuhan dalam penerimaan CPNS 2021 saat ini sebanyak 4,2 juta dengan 1,6 juta tenaga administrasi.
Baca Juga: Dua Orang CPNS di kanwil Sulsel Mengundurkan Diri
Ini akan dijabat oleh Kementerian, Kemendikbud, dan Kemendagri, termasuk tenaga guru ada 1 juta, ada tambahan juga untuk dokter, perawat, bidan, dan juga tenaga penyuluh," ujar dia.
Tjahjo pun mengatakan, susutnya kebutuhan pegawai negeri sipil atau PNS juga menyesuaikan dengan perubahan pola kerja dengan tatanan normal baru pada tes CPNS 2021.
Pasalnya, pandemi Covid-19 ternyata membuat pola kerja di rumah dan di kantor secara bergantian menjadi mungkin untuk dilakukan.
Baca Juga: Di Kemenkumham Sulsel CPNS "Ajari" CPNS Kehumasan
"Prinsipnya sesuai kebutuhan K/L, instasi, maupun pemerintah daerah, bukan keinginan yang selama ini ada. Sehingga membengkak. Termasuk mencermati pergerakan, perkembangan, dan dinamika selama 2020 adanya pandemi Covid-19 ini yang ada kebijakan kerja kedinasan di rumah dan kantor," tandas Tjahjo.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.