JAKARTA, KOMPAS.TV - Menko Polhukam Mahfud MD angkat bicara merespons pertanyaan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) soal bagaimana caranya agar mengkritik agar tidak dipanggil oleh polisi.
Mahfud menyadari bahwa pemerintah dihadapkan pada dilema saat adanya kritik dari masyarakat.
"Kalau ditindak dibilang diskriminatif, kalau tidak ditindak itu menjadi liar," katanya dalam video yang diterima Kompas.tv, Minggu (14/2/2021).
Baca Juga: Tanggapi Jokowi, Jusuf Kalla: Bagaimana Caranya Kritik Pemerintah Tanpa Dipanggil Polisi?
Bahkan, lanjut Mahfud, dilema pemerintah soal kritik juga terjadi saat JK masih menjabat wapres.
"Karena sejak zaman Pak JK masih menjadi wapres, kritik juga berseliweran dan pemerintah dihadapkan pada dilema," ujar Mahfud.
"Kan pak JK yang menyatakan sekarang ini kalau ngeritik takut dipanggil polisi, padahal nyatanya juga tidak," sambungnya.
Mahfud lantas mencontohkan bahwa era JK menjadi wapres, polisi juga menangkap para pelaku yang sering kali mengkritik pemerintah.
"Di zaman Pak JK tuh kita masih ingat ada misalnya Saracen, ada Muslim Cyber Army, ada Piyungan, sampai setiap hari itu menyerang pemerintah. Kan ada di zaman Pak JK juga. Ketika mau ditindak orang ribut, ketika tidak ditindak juga orang ribut," tegas Mahfud.
Namun begitu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menyadari bahwa hal tersebut merupakan sikap demokrasi dalam bernegara.
"Inilah demokrasi. Oleh sebab itu, pemerintah mengambil hal-hal yang sifatnya kritik saja. Kritik kita masukan dalam pertimbangan-pertimbangan kebijakan," tuturnya.
Mahfud juga mengaku pemerintah tidak bisa menghalangi masyarakat untuk melapor jika merasa dirugikan terkait kritik tertentu.
"Melapor itu kan hak rakyat, bukan pemerintah yang melaporkan kalau ada orang kritis dilaporkan ke polisi lalu polisi memanggil," kata Mahfud.
"Nggak papa melapor nanti polisi melihat apakah ada unsur kriminalnya atau tidak," sambungnya.
Baca Juga: Jubir Presiden: Mengkritik Sesuai UUD 1945 dan Perundangan Pasti Tidak Ada Masalah
Sebelumnya, mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta masyarakat terus mengkritik pemerintah.
"Presiden mengumumkan, silakan kritik pemerintah. Tentu banyak pertanyaan, bagaimana caranya mengkritik pemerintah tanpa dipanggil polisi?" kata Jusuf Kalla dalam acara diskusi virtual yang digelar Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Jumat (12/2/2021).
Hal itu tersebut, kata Jusuf Kalla (JK), harus diupayakan agar kritik terhadap pemerintah tidak berujung pada pemanggilan oleh kepolisian.
Menurut JK, kritik sangat diperlukan dalam pelaksanaan sebuah demokrasi. "Harus ada check and balance. Ada kritik dalam pelaksanaannya," katanya.
Di acara diskusi virtual bertema "Mimbar Demokrasi Kebangsaan" ini, JK juga mengingatkan kepada PKS sebagai partai oposisi untuk melakukan kritik kepada pemerintah.
Karena keberadaan oposisi penting untuk menjaga kelangsungan demokrasi.
"PKS sebagai partai yang berdiri sebagai oposisi tentu mempunyai suatu kewajiban untuk melaksanakan kritik itu. Agar terjadi balancing, dan agar terjadi kontrol di pemerintah."
"Tanpa adanya kontrol, pemerintah tidak dapat berjalan dengan baik," tutur JK.
Baca Juga: Mahfud MD: Pemerintah Tak Akan Memproses Hukum Din Syamsuddin Karena Kritiknya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.