Lebih lanjut diutarakannya, kepolisian telah melakukan kegiatan operasi yustisi gabungan yang dilakukan selama PPKM.
Karena itu, pihaknya bersama dengan tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor telah mewajibkan masyarakat membawa kelengkapan surat keterangan rapid tes (swab) antigen.
“(Kita) pastikan pemeriksaan berlapis,” tegas Harun.
Baca Juga: Bima Arya dan Polresta Bogor Akan Lacak Rombongan Moge yang Lolos Ganjil Genap
Sebelumnya diberitakan, konvoi rombongan moge disebut lolos dari pemeriksaan surat rapid antigen di Kabupaten Bogor.
Rombongan Moge yang mendapatkan pengawalan dari kepolisian itu juga disebut lolos dari pemeriksaan petugas di Kota Bogor yang menerapkan sistem ganjil genap di akhir pekan.
Dari tayangan video KompasTV diketahui beberapa diantara moge tersebut kedapatan tak memasang plat nomor polisi.
Dari satu nomor polisi yang terpasang, yakni berkode L yang berarti berasal dari Surabaya, KompasTV pun mencoba melakukan penelusuran.
Baca Juga: Tanggapi Konvoi Moge di Bogor, Orang Dekat Prabowo: Orang Kaya Mah Bebas
Namun dari penelusuran nopol dengan kode L tersebut tidak diketemukan pemiliknya.
Sejauh ini, belum diketahui identitas rombongan moge tersebut.
Begitupula dengan pengawalan kepolisian yang menyertainya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.