Hanya ada satu chip
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan, dalam KTP-el memang terdapat chip yang terletak di sekitar lapisan keempat.
Namun Zudan menegaskan, chip KTP tersebut hanya berfungsi menyimpan data KTP-el saja dan tidak berisikan chip yang dapat dipergunakan untuk melacak lokasi seseorang.
Baca Juga: Hati-Hati! Situs TikTok Cash Beri Iming-Iming Uang Setelah Menonton, Belum Diblokir Kominfo
Zudan menambahkan chip dalam KTP-el hanya bisa dibuka dengan card reader atau kerja sama antara lembaga pengguna dengan Lembaga Direktorat Dukcapil.
“Chip yang ada dalam KTP-el hanya berisi data kependudukan, tidak ada chip lain yang berisi modul-lain, misalnya untuk menyadap suara, untuk mengikuti seseorang. Tidak ada. Saya pastikan hanya berisi satu chip saja yang berisi data kependudukan," ujar Zudan saat dihubungi, Jumat (12/2/2021). Diktip dari Kompas.com.
"Karena itu KTP kita aman. Silakan dibawa ke mana pun. Karena itu adalah identitas kita sebagai warga negara,” imbuhnya.
Zudan menyayangkan aksi pembongkaran KTP elektronik yang ada dalam unggahan video tersebut. Apabila KTP tersebut rusak, imbuhnya maka yang direpotkan adalah diri sendiri.
Baca Juga: Viral di Tiktok Masak Mie Goreng Pakai Lembaran Emas
"Jangan merusak KTP-el karena itu adalah dokumen yang penting bagi anda sendiri. Bila rusak harus membuat lagi ke Dukcapil. Blangkonya terbatas dan sedang pandemi Covid-19," ujarnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.