JAKARTA, KOMPAS.TV – Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengundang pihak Puskesmas Kebon Jeruk, dan pihak dari suku dinas kesehatan Jakarta Barat untuk mengklarifikasi munculnya selebgram Helena Lim dalam daftar penerima vaksin Covid-19.
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menjelaskan undangan terhadap pihak Puskesmas Kebon Jeruk dan dinas kesehatan untuk menelusuri unsur pidana dalam peristiwa tersebut.
Nantinya penyidik juga akan mengundang Selebgram Helena Lim untuk diminta klarifikasi. Menurut Tubagus undangan akan diberikan mengikuti jadwal dari Helena Lim.
Baca Juga: Crazy Rich PIK Pamer Terima Vaksinasi Covid-19 Tahap Awal, Helena Lim Tenaga Kehatan?
“Sifatnya masih klarifikasi ya, masih mencari pidananya. Belum tentu di peristiwa itu ada pidana. Itu yang kita cari," ujar Tubagus saat dikonfirmasi, Kamis (11/2/2021). Dikutip dari Tribunnews.com.
Di kesempatan berbeda, Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyerahkan dugaan adanya tindak pidana dalam peristiwa Helena Lim kepada proses penyelidikan di kepolisian.
Pemprov DKI, sambung Ahmad Riza hanya bisa menunggu hasil penyelidikan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Namun, pihaknya sudah mengirimkan tim dari Inspektorat Pemprov DKI untuk menelusuri peristiwa tersebut.
Baca Juga: Viral Selebgram Sudah Terima Vaksin Covid-19, Pemprov DKI Periksa Dinkes Jakbar
Menurut Ahmad Riza pada prinsipnya petugas-petugas dari Pemprov DKI Jakarta sudah memberikan pelayanan dan melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai aturan dan standar operasional prosedur (SOP).
"Nanti kita juga akan mengetahui siapa yang bersalah, apakah ada dari pemilik apotek atau yang bersangkutan atau siapa,” ujarnya.
Kemunculan Helena Lim ikut menerima vaksin Covid-19 berawal dari video dirinya sedang menunggu antrean dan saat disuntik vaksin di Puskesmas Kebon Jeruk, Jakbar, Senin (8/2/2021).
Baca Juga: Target Vaksin Merah Putih Akhir 2021
Video itu diunggah lewat akun Instagram pribadinya @helenalim899. Video tersebut pun viral. Netizen menanyakan status dari Helena Lim yang disebut-sebut sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).
Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat Kristy Wathini menyatakan Helena menerima vaksin karena membawa keterangan bekerja di apotek sebagai penunjang.
Menurut Kristy, apotek merupakan salah satu sarana kefarmasian yang masuk dalam prioritas pertama vaksin Covid-19.
Diketahui apotik yang dimaksud adalah Apotek Bumi di Green Garden, Kebon Jeruk. Pemilik apotek tersebut adalah seorang perempuan bernama Elly Tjondro.
Baca Juga: MenPAN RB Tjahjo Kumolo Imbau ASN Harus Siap Divaksin, Targetnya Maret 2021
Elly mengatakan Helena Lim merupakan partner usaha apotek miliknya. Hal itu yang mendasari kenapa Helena bisa mendapatkan vaksin Covid-19.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.