JAKARTA, KOMPAS TV - Presiden Joko Widodo atau Jokowi kembali menyinggung soal karantina wilayah atau lockdown di tengah masih merebaknya pandemi virus corona atau Covid-19.
Kali ini, mantan Gubernur DKI Jakarta itu mempertanyakan fungsi dari karantina wilayah atau lockdown yang mencakup satu kota.
Baca Juga: Tidak Ingin Pertumbuhan Ekonomi Rusak, Jokowi: Lockdown Skala Mikro
Menurutnya, ketimbang menerapkan lockdown, karantina wilayah secara mikro lewat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) lebih efektif.
Karena itu, Presiden Jokowi mengingatkan kepada pemerintah daerah agar tidak mengambil langkah untuk menerapkan lockdown.
Jokowi pun meyakini bahwa pembatasan kegiatan masyarakat bisa dilakukan dalam skala kecil mulai dari tingkat RT hingga kelurahan.
"Jangan sampai karena virus hanya satu orang, satu RT, yang di-lockdown seluruh kota," kata Jokowi dalam sambutannya pada acara Peresmian Pembukaan Munas Apeksi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (11/2/2021).
Baca Juga: [FULL] Pernyataan Jokowi yang Minta Kritik
"Jangan sampai yang terkena virus misalnya dari kelurahan, yang di-lockdown satu kota. Untuk apa?"
Lebih lanjut, Jokowi mengatakan pihaknya meminta kepada para wali kota di seluruh Indonesia untuk memahami persebaran Covid-19 di wilayahnya masing-masing.
Setiap kepala daerah, kata dia, harus mengetahui wilayah yang menjadi sebaran penularan virus corona bahkan hingga tingkat RT dan RW.
Dengan mengetahui wilayah-wilayah tersebut, maka kepala daerah dalam mengambil kebijakan untuk menekan penyebaran Covid-19 tidak salah sasaran.
Baca Juga: Minta Kritik, Ade Armando: Jokowi Tidak Terlihat 'Baperan'
Selanjutnya, Presiden Jokowi juga menyampaikan bahwa lockdown dengan skala mikro melalui penerapan PPKM bisa menekan laju kasus Covid-19.
"Kita memang harus bekerja lebih detail lagi. Lockdown skala mikro, mikro lockdown. Jadi, tidak merusak pertumbuhan ekonomi," ujar Jokowi.
Terkait penerapan lockdown, Jokowi kemudian menjelaskan bahwa negara-negara yang menerapkan hal tersebut ekonominya terpuruk.
Pasalnya, kata dia, pembatasan semacam itu hanya akan merugikan semua pihak yang akhirnya berdampak pada ekonomi.
Baca Juga: Jokowi Butuh Kritik, Kominfo Jelaskan 2 Hal yang Dilarang dalam UU ITE
"Lihat yang dilakukan negara lain me-lockdown seluruh negara, lockdown satu provinsi, satu kota, ekonomi jatuh. Jadi hati-hati mengenai ini," ucap Jokowi.
Karena sebab itu, pemerintah memilih menerapkan kembali PPKM di sejumlah kabupaten/kota di Jawa dan Bali yang berlangsung pada 9 sampai 22 Februari 2021.
Adapun pada PPKM kali ini, pemerintah fokus pada pengawasan di tingkat RT dan RW.
Aparat keamanan dari mulai TNI-Polri, termasuk Satpol PP dan petugas kesehatan akan berjaga di posko kelurahan atau desa.
Baca Juga: Prancis Mengalami Penurunan Kasus Covid-19 Meski Pemerintah Keberatan Lakukan Lockdown Ketiga
Hal tersebut dilakukan untuk memantau kegiatan masyarakat selama masa pandemi ini.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.