2. BPOM berhak meninjau/mengevaluasi kembali aspek khasiat dan keamanan vaksin apabila ditemukan bukti baru terkait khasiat dan keamanan.
3. Wajib melakukan pemantauan farmakovigilans dan pelaporan efek samping obat ke BPOM.
Baca Juga: Pengakuan Kepala Puskesmas yang Histeris saat Divaksin: Saya Phobia Jarum
“Persetujuan ini diberikan sesuai dengan informasi atas informasi produk sesuai fact sheet health care dan informasi produk pada pasien yang merupakan lampiran surat ini,” kata Penny dalam suratnya yang dikutip dari Kontan pada Minggu (7/2/2021).
BPOM juga menegaskan, bahwa registrasi vaksin sinovac ini harus dilakukan paling lambat 1 bulan setelah surat ini keluar.
BPOM juga mewajibakan Bio Farma terkait jumlah, nomor bets, dan tanggal kedaluarsa bets yang diedarkan sebelum vaksin corona itu keluar.
Baca Juga: Menkes: 650.000 Tenaga Kesehatan Sudah Mendapat Vaksin Dosis Pertama
Jika merujuk Informasi Produk untuk Peserta Vaksinasi Menggunakan Vaksin CoronaVac untuk pencegahan corona atau Covid-19 pada Dewasa Usia 18 tahun atau Lebih, bahwa vaksin corona buatan Sinovac untuk lansia usia 60 tahun atau lebih ini akan disuntikkan ke dalam otot (intramuscular) sebanyak 0,5 mL dalam dua dosis dengan selang waktu 28 hari.
Sementara itu, pada dewasa usia 18 - 59 tahun, vaksin Sinovac akan disuntikkan ke dalam otot (intramuskular) sebanyak 0,5 mL dalam dua dosis dengan selang waktu 14 hari (untuk vaksinasi pada situasi emergensi pandemi) atau selang waktu 28 hari (untuk vaksinasi rutin).
Atas beredarnya surat tersebut, Kontan sudah berusaha menghubungi Penny. Namun, hingga berita ini diturunkan belum juga mendapat jawaban.
Baca Juga: Kasdim Gresik Mayor Sugeng Riyadi Kaget Disebut Meninggal Usai Disuntik Vaksin Sinovac
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.