Puncaknya pada 6 Februari 2011, ratusan orang mendatangi rumah seorang Ahmadi, sebutan muslim Ahmadiyah. Di rumah itu, ada setidaknya 23 orang jemaat Ahmadiyah.
Massa belakangan terus bertambah hingga mencapai seribu orang lebih. Dalam sebuah video dari akun Youtube Andreas Harsono, sebagian orang juga terlihat membawa golok.
Sekitar pukul 10.30 WIB massa mendesak rombongan Ahmadi dan meneriakkan kata “kafir” berkali-kali. Akhirnya, massa kalap dan menghancurkan rumah jemaat Ahmadiyah. Satu mobil dibakar, sedangkan satu mobil lain didorong ke jurang.
Massa juga memukuli jemaat Ahmadiyah dengan balok kayu dan batu. Ada pula yang menggunakan goloknya. Jemaat Ahmadiyah yang berusaha kabur juga dipukuli.
TIga orang tewas dengan tulang-tulang remuk. Autopsi juga menemukan, seorang korban tewas masih dipukuli, meski telah meninggal.
Beberapa korban yang selamat juga mendapat luka parah karena pukulan benda tumpul dan sabetan golok.
Serangan itu menjadi penyerangan ke-15 sejak Juli 2010 terhadap jemaat Ahmadiyah.
Namun, jemaat korban tak cuma menjadi korban penyerangan. Pimpinan Ahmadiyah Cikeusik, Sudjana ditangkap polisi. Belakangan, ia mendapat hukuman penjara 6 bulan karena melanggar pidana penghasutan, melawan perintah tugas, dan penganiayaan.
Baca Juga: Buya Syafii Maarif : Di Bumi yang Satu Ini, Hanya Bisa Aman Kalau Ada Toleransi
Sementara, aparat juga menangkap 12 penyerang. Mereka kelak mendapat vonis ringan 3-6 bulan penjara dengan dakwaan penghasutan dan pengeroyokan, bukan pembunuhan.
Aktivis Human Right Working Group (HRWG) Khoirul Anam saat itu menyayangkan aparat yang tidak melakukan tindakan cepat mencegah penyerangan jemaat Ahmadiyah.
"Polisi juga sudah tahu informasi akan ada penyerangan di Cikeusik, Umat Ahmadiyah sendiri tahu juga dari kepolisian. Harusnya bukan Ahmadiyah yang dievakuasi secara paksa, penyerangannya yang harus dicegah," kata Anam dikutip dari Kompas.com.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.