JAKARTA, KOMPAS.TV- Pemerintah memberikan sinyal bakal membuka kembali seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.
Sejumlah instansi pemerintah juga banyak membuka formasi, tak hanya untuk lulusan sarjana namun formasi untuk lulusan SMA/SMK sederajat.
Melansir TribunJogja.com, Kamis (4/2/2021), berikut lima instansi pemerintah yang membuka formasi untuk lulusan SMA/SMK sederajat berdasarkan data kebutuhan formasi saat seleksi CPNS 2019 dan bisa saja dibuka lagi untuk seleksi CPNS tahun 2021:
1. Kejaksaan Agung
Pada Kejaksaan Agung (Kejagung) terdapat 2.000 lowongan formasi seleksi CPNS 2019 untuk lulusan SMA sederajat, 2 jabatan dalam formasi CPNS tersebut adalah tahanan pengawal tahanan atau narapidana dan pengemudi kapten.
Baca Juga: Eti Kurniawati, CPNS Wanita Pertama di MAN Tana Toraja yang Tak Berhijab
Pengawal tahanan atau narapidana dibutuhkan sebanyak 1.000 formasi, begitu juga dengan pengemudi kapten sebanyak 1.000 formasi.
Untuk jumlah pengawal tahanan atau narapidana diperlukan formasi putra/putri papua sebanyak 2 orang dari 1.000 formasi.
Sementara 998 orang di alokasikan untuk umum.
Sama seperti pengawal tahanan atau pengawal narapidana, kuota pengemudi tahanan juga dibagi dalam 2 jenis formasi, yakni putra-putri Papua sebanyak 2 orang dari 1.000 formasi dan 988 orang dialokasikan untuk umum.
Untuk informasi resmi lengkap bisa cek https://rekrutmen.kejaksaan.go.id.
Baca Juga: Guru Honorer Berpeluang Jadi PPPK CPNS Tahun 2021
2. Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) juga memberikan jatah bagi lulusan SMK saat seleksi CPNS 2019 lalu dan kemungkinan bisa dibuka lagi pada tahun 2021 ini.
Diketahui, ada sebanyak 80 formasi yang dibuka KLHK untuk pemegang ijazah SMK.
Dari 80 formasi tersebut hanya diperuntukkan pada jabatan pelaksana pemula atau pemula polisi kehutanan.
Informasi lengkap resmi pada https://ropeg.menlhk.go.id.
Baca Juga: Dua Orang CPNS di kanwil Sulsel Mengundurkan Diri
3. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membuka lowongan CPNS terbesar dengan syarat lulusan SMA/SMK.
Dari data yang dihimpun, Kemenkumham membutuhkan 3.532 formasi khusus lulusan SMA sederajat atau lulusan SMA/SMK/MA di tahun 2019. Ini bisa saja dibuka lagi di tahun 2021.
Rinciannya, 2.875 formasi diperuntukkan bagi pemegang ijazah SMA sederajat dengan jabatan penjaga tahanan atau sipir.
Total formasi yang dibuka ada 101 putra/putri Papua dan Papua Barat dan 2.774 untuk formasi umum.
Selain itu, Kemenkumham memberikan sebanyak 2.774 formasi umum yang terdiri dari 2497 pria dan 277 wanita.
Informasi resmi lengkap hanya di link Kemenkumham https://cpns.kemenkumham.go.id.
Baca Juga: Di Kemenkumham Sulsel CPNS "Ajari" CPNS Kehumasan
4. Kemendikbud Pendidikan dan Kebudayaan
Kemendikbud juga turut membuta seleksi CPNS 2019 untuk jalur SMA/SMK. Terdapat sebanyak 11 formasi yang terbagi atas 3 jabatan.
Yakni, pengadministrasian keuangan sebanyak 3 formasi, teknisi laboratorium sebanyak 2 formasi, dan teknisi pemetaan dan penggambaran sebanyak 6 formasi.
Informasi lengkap cek di https://cpns.kemdikbud.go.id.
Baca Juga: PGRI Jateng Minta Formasi CPNS Bagi Guru Tetap Ada
5. Badan Intelejen Negara
Bagi Anda yang berminat menjadi bagian dari Badan Intelijen Negara (BIN) menerima 200 lulusan SMA atau sederajat menjadi CPNS.
BIN membutuhkan posisi pranata komputer pelaksana pemula pada Sub Direktorat Liaison, Direktorat Kerja Sama Internasional, dan Deputi Bidang Intelijen Luar Negeri.
Nah, meski pembukaan CPNS 2021 belum berlangsung, tidak ada salahnya untuk mempersiapkan terlebih dahulu persyaratan yang dibutuhkan.
Adapun syarat pendaftaran CPNS untuk lulusan SMA/SMK/MA:
1. Berkelakuan baik
2. Bebas narkoba Warga Negara Indonesia (WNI)
3. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI
4. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
5. Tidak pernah dipidana (dengan pidana penjara) karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap
Baca Juga: Kakanwil Kemenkumham Sulsel Beri Pengarahan Kepada CPNS
6. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atas permintaan sendiri maupun diberhentikan secara tidak hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota kepolisian RI, atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai karyawan swasta
7. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), PNS, Prajurit TNI atau anggota Kepolisian RI
8. Bukan siswa ikatan dinas pemerintah
9. Memiliki nilai dalam ijazah atau NEM, SKHU dan lain-lain yang setara dengan ijazah atau Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) dengan rata-rata minimal 7.00 (tujuh koma nol nol)
Baca Juga: Pemerintah Buka Kemungkinan Lowongan CPNS Guru pada 2021
10. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik maupun terlibat kegiatan politik praktis
11. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang disyaratkan
12. Dinyatakan sehat jasmani dan rohani sesuai dengan syarat jabatan yang dilamar
13. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI maupun wilayah negara lain.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.