JAKARTA, KOMPAS.TV - Orient Riwu Kore, disebut memiliki kewarganegaraan ganda saat terpilih sebagai Bupati Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur. Yakni berkewarganegaraan Indonesia dan Amerika Serikat.
Sebagai warga negara Indonesia, pria bernama lengkap Orient Patriot Riwu Kore itu pernah memiliki KTP dengan domisili Kelurahan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Alamatnya, Gang 22 RT 03 RW 07, Kelurahan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Dalam penelusuran Jurnalis Kompas TV Harko Sutiono ke alamat tersebut, Ketua RW 07 Hendri Dunant merasa janggal dengan alamat yang disebutkan itu.
Karena menurutnya, Gang 22 tidak masuk dalam kepengurusannya.
"Di wilayah kami, Gang (22) bukan RT 03 RW 07. Tapi RT 04 RW 05," kata Hendri saat ditemui di kediamannya, Kamis (4/2/2021).
Hendri mengaku pernah kedatangan sosok Orient Riwu pada 2019 lalu. Dia datang bersama Ketua RW lama.
Baca Juga: Orient Riwu Kore Berstatus WNA Terpilih Bupati, Ketua Komisi II: Kita Kecolongan
Pada saat itu dia ingin meminta surat pindah dari Kelurahan Papanggo ke Panglima Polim, Kebayoran Lama.
"Masih pakai KTP lama. KTP-nya yang lama belum elektrik. KTP lama sekali," kata Hendri.
Kebingungan lainnya juga diungkap oleh Ketua RT 03. Karena dia belum pernah bertemu sama sekali dengan sosok Orient Riwu.
"Setahu saya sebagai RT sini, saya belum kenal dengan orang tersebut," kata Budi Yusmiarto, Ketua RT 03.
Padahal, kata Budi, KTP-nya tercatat tahun 2019.
Sebelum pemberitaan ini, Budi mengingat, pernah kedatangan orang-orang yang mencari Orient.
Namun kedatangan orang-orang tersebut memiliki kepentingan terkait kredit macet milik Orient.
Baca Juga: Alot! Bawaslu Sebut Bupati Terpilih Sabu Raijua Orient Riwu Kore Warga Amerika, KPU Ngotot WNI
"Dari salah satu debt collector. Saya enggak kenal. Ada orang NTT semua menanyakan. Katanya mau menarik mobil," tutur Budi.
Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh sendiri membenarkan Orient pernah berdomisili di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Zudan pun membeberkan riwayat kependudukan Orient.
Dalam database kependudukan Kementerian Dalam Negeri di Sistem Informasi Manajemen Kependudukan (Sindu) 1997, Orient sudah terdata sebagai WNI.
"Yang bersangkutan tercatat memiliki NIK DKI dengan kepala 095. Terdata sebagai WNI dan tinggal di Tanjung Priok, Jakarta Utara," kata Zudan dalam keterangan video yang diterima KompasTV, Rabu (3/2/2021).
Kemudian, pada 2011, saat database kependudukan memberlakukan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), Orient juga telah melakukan perekaman KTP elektronik pada tahun 2018 di Jakarta Utara.
Baca Juga: Dirjen Dukcapil Benarkan Bupati Terpilih Sabu Raijua Orient Riwu Kore Warga Amerika
Pada 10 Desember 2019, Orient pindah dari Jakarta Utara ke Jakarta Selatan.
Lalu 3 Agustus 2020, Orient secara resmi pindah dari Jakarta Selatan ke Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Jadi berdasar riwayat kependudukan, Orient Riwu Kore masih tercatat sebagai WNI.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.