PAPUA, KOMPAS TV - Mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai, mendapat ujaran bernada rasisme dari akun Facebook bernama Ambroncius Nababan pada 12 Januari 2021.
Akibat unggahan bernada rasisme itu, muncul sejumlah tanggapan dari banyak pihak untuk meminta polisi segera menindak penyebar isu tersebut.
Baca Juga: Senator Asal Papua Minta Sikap Rasis ke Natalius Pigai Diproses Hukum
Menanggapi hal tersebut, Kapolda Papua, Irjen Paulus Waterpauw, memastikan polisi akan segera memproses pelaku yang mengeluarkan ujaran rasisme kepada Natalius Pigai.
"Kami sudah laporkan kasus rasisme ini ke pimpinan dan sudah dapatkan perintah untuk segera tangkap pelaku rasisme tersebut, termasuk orang-orang yang ikut memviralkan kasus itu di media sosial," kata Paulus dikutip dari Kompas.com, Senin (25/12/2021).
Menurut dia, Ambroncius Nababan berdomisili di Jakarta, sehingga proses pemanggilannya akan dilakukan oleh Bareskrim Mabes Polri.
Baca Juga: Polri Beber Alasan Kasus Rasisme Natalius Pigai Ditarik ke Bareskrim, Ternyata...
Waterpauw pun meminta masyarakat agar tidak terprovokasi dengan kasus yang menimpa Natalius Pigai tersebut.
Ini agar peristiwa rasisme yang terjadi pada 2019 sehingga menyebabkan terjadinya kerusuhan di Kota Jayapura dan Kabupaten Jayawijaya tidak terulang.
“Rencananya hari ini pelaku akan diamankan dan kami berharap masalah ini tidak lagi membias," kata Paulus.
Sementara Kerukunan Masyarakat Batak (KMB) Papua dalam keterangan tertulisnya menegaskan akan melaporkan tindakan Ambroncius Nababan ke polisi.
Baca Juga: Terlapor Kasus Rasisme Natalius Pigai Datangi Mabes Polri, Berkata Siap Bertanggung Jawab
"Perbuatan saudara Ambroncius Nababan telah merusak citra masyarakat Batak di Indonesia, khususnya di Tanah Papua," kata Ketua KMB Papua, Kenan Sipayung.
"Apalagi pernyataannya bisa membuat salah paham antara suku Batak dan suku-suku lain yang ada di Tanah Papua."
Ia menegaskan, pernyataan Ambroncius Nababan di media sosial adalah pernyataan pribadi, sehingga tidak mewakili masyarakat Batak di Tanah Papua.
Menurutnya, tindakan Ambroncius Nababan adalah perbuatan yang melawan hukum.
Baca Juga: Posting Foto Natalius Pigai, Ambroncius Nababan Bantah Hina Orang Papua
Tindakan itu juga meresahkan masyarakat Batak yang hidup berdampingan dengan warga dari berbagai suku yang ada di Papua.
“Hari ini rencananya kami akan mengadukan perbuatan Ambroncius Nababan ke Polda Papua,” kata Kenan.
Dilansir dari Tribunnews.com, tangkapan layar unggahan bernada rasisme dari akun Facebook Ambroncius itu dibagikan Natalius lewat akun Twitter pribadinya.
Baca Juga: Ambroncius Jelaskan Postingannya yang Tampilkan Foto Natalius Pigai dengan Gorila
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.