PADANG, KOMPAS.TV - Kebijakan sekolah terkait dengan siswi nonmuslim harus menggunakan jilbab di SMK Negeri 2 Padang, Sumatera Barat (Sumbar), menuai polemik.
Awal mulanya dari sebuah video orang tua murid beradu argumen dengan Wakil Kepala SMKN 2 Padang. Video berdurasi 15 menit 24 detik tersebut akhirnya viral di media sosial.
Dalam video yang dibagikan oleh akun Facebook EH itu, terlihat adu argumen soal kewajiban semua siswi untuk memakai jilbab, termasuk siswi nonmuslim juga harus datang ke sekolah menggunakan jilbab.
Baca Juga: MUI: Saya Dukung Siswi Wajib Jilbab, tapi yang Tak Beragama Islam Pengecualian
Salah satu orang tua murid siswi nonmusilm mencoba mempertanyakan aturan tersebut. Dalam video tersebut, pria itu heran kenapa aturan tersebut diterapkan di sekolah negeri.
"Bagaimana rasanya kalau anak Bapak dipaksa ikut aturan yayasan. Kalau yayasan tidak apa, ini kan negeri," kata pria tersebut.
Pihak sekolah kemudian menjelaskan bahwa penggunaan jilbab bagi siswi tersebut merupakan aturan sekolah.
Menanggapi pernyataan sang guru, orang tua murid yang diketahui bernama EH itu mengaku keberatan dengan aturan seragam yang diterapkan.
“Ini agama saya. Kalau memakai jilbab, seakan-akan membohongi identitas agama saya, Pak,” kata EH.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Barat Adib Al Fikri menyesali terjadinya peristiwa dugaan pemaksaan memakai jilbab terhadap siswi non-muslim di SMK Negeri 2 Padang.
Menurut Adib, aturan siswi memakai jilbab di sekolah itu sebenarnya adalah aturan lama.
Adib berjanji kebijakan ini akan dievaluasi. Nantinya, siswi nonmuslim tidak diwajibkan memakai kerudung atau jilbab.
Baca Juga: Aturan Siswi Berjilbab di Padang Ternyata Sudah Ada Sejak 15 Tahun Lalu...
Reaksi MUI
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas bahkan turut bereaksi menanggapi kebijakan tersebut.
Anwar mengaku mendukung kebijakan siswi berjilbab bagi yang beraga Islam. Namun, ia meminta agar siswi nonmuslim diperbolehkan untuk memilih, memakai jilbab atau tidak.
Dia meminta agar pihak sekolah tidak memaksa dan memberikan pilihan bagi siswi yang tidak beraga Islam.
"Persoalannya ada anak-anak yang tidak beragama Islam yang juga bersekolah di sana. Jadi menurut saya ya ketentuan itu tetap dilaksanakan, tapi ya kepada murid-murid yang tidak beragama Islam ya dipersilakan untuk memilih memakai jilbab, atau tidak ya," kata Anwar Abbas sebagaimana laporan Dany Saputra KOMPAS TV, Sabtu (23/1/2021).
Menurut Anwar, di sejumlah daerah sudah menerapkan peraturan kewajiban jilbab di sekolah.
"Anak-anak dari sekolah tersebut ada yang tidak beragama Islam. Tapi meskipun mereka tidak beragama Islam, mereka secara ikhlas dengan senang hati juga memakai tutup kepala gitu ya," jelasnya.
Dia pun kembali menegaskan bahwa kewajiban jilbab hanya diperuntukan bagi siswi yang beragama Islam. Namun bagi yang nonmuslim sifatnya hanya anjuran saja dan bukan paksaan.
"Tapi misalkan kalau seandainya mereka keberatan (siswi nonmuslim) ya pihak sekolah sebaiknya jangan memaksa. Tapi mungkin hanya barangkali menganjurkan. Yang namanya anjuran kan bisa diikuti dan bisa tidak diikuti," tutur Anwar Abbas.
Dia pun berharap kepala sekolah agar bisa membuat kebijakan dari peraturan tersebut. "Saya mendukung peraturan tersebut, tapi barangkali untuk yang tidak beragama islam tentu bisa dibuat pengecualian ya," tegasnya.
"Sehingga dengan demikian masalah seperti ini, tidak menimbulkan goncangan-goncangan yang mengganggu bahkan bisa mengusik ketenangan sekolah dan proses belajar mengajar di SMKN tersebut ya," sambungnya.
Baca Juga: Ramai Soal Siswi Non-Muslim Wajib Jilbab, Kepala SMKN 2 Padang Akhirnya Minta Maaf
Kepala Sekolah Minta Maaf
Kepala SMK Negeri 2 Padang, Sumatera Barat, Rusmadi sebelumnya telah menyampaikan permohonan maaf atas terjadinya kesalahan dalam penerapan kebijakan seragam sekolah.
Rusmadi menyampaikan permohonan maafnya tersebut di hadapan puluhan wartawan saat konferensi pers pada Jum’at (22/1/2021) malam.
"Saya menyampaikan permohonan maaf atas segala kesalahan dari bidang kesiswaan dan bimbingan konseling (BK) dalam penerapan kebijakan berseragam di sekolah," kata Rusmadi.
Rusmadi juga mengatakan bahwa persoalan ini akan diselesaikan secara bersama dan kekeluargaan.
Bagi siswi yang sempat dipanggil karena tidak memakai jilbab, menurut Rusmadi, bisa datang ke sekolah lagi seperti bisa.
“Ananda kita dapat sekolah seperti biasa kembali,” kata Rusmadi.
Baca Juga: Siswi Nonmuslim Dipaksa Berjilbab di Padang, Komisi X DPR: Intoleran!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.