Baca Juga: Pemerintah Soal Vaksinasi Covid-19 Mandiri Perusahaan Bagi Karyawan
"Karena saya yakin, para CEO ingin mendapatkan akses terlebih dahulu, dan Anda mampu untuk melakukan itu."
"Tapi pikirkan seluruh rakyat Indonesia. Karena enggak ada gunanya juga kita disuntik kalau yang lain enggak," kata Menkes Budi Gunadi Sadikin.
Kemudian, para CEO atau Konglomerat yang ingin memanfaatkan vaksin mandiri harus mengikuti tahapan vaksinasi yang telah ditetapkan pemerintah.
Tahap pertama, vaksinasi akan dilakukan untuk para tenaga kesehatan dan TNI/Polri.
Tahap kedua, vaksinasi akan diberikan kepada petugas layanan publik dan lansia.
Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Mandiri, Apa Saja Syaratnya?
Tahap ketiga, barulah vaksinasi untuk masyarakat umum.
"Tolong (tahapan) itu juga dipahami dan di-share ke teman-teman bahwa dijaga tahapannya."
"Kalau kita mau loncat, tolong dipikirkan dampaknya ke orang-orang lain."
"Selama itu bisa mengajak semua maju lebih cepat tidak apa-apa, karena vaksin ini sifatnya sangat-sangat terbatas," tutur Menkes.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.