JAKARTA, KOMPAS TV - Komisi III DPR RI telah menyetujui Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri untuk menggantikan Jenderal (Pol) Idham Azis.
Sebelumnya, nama Listyo Sigit diusulkan sebagai calon tunggal kapolri oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Moeldoko, mengungkapkan ada sejumlah alasan yang mendasari Jokowi memilih Listyo Sigit.
Baca Juga: Calon Kapolri Listyo Sigit Tegaskan akan Hidupkan Kembali Pam Swakarsa
Itu mulai dari faktor kapasitas, kapabilitas, loyalitas dan integritas.
"Kan semua ada kriteria. Kapasitas, kapabilitas, loyalitas, integritas, itu bagian dari semua itulah," kata Moeldoko di kantornya, Rabu (20/1/2021).
Moeldoko mengatakan, seorang pemimpin puncak terutama di kepolisian mempunyai tanggung jawab yang luar biasa.
Tanggung jawab tersebut hanya dapat diemban oleh seseorang dengan kemampuan luar biasa pula.
Menurut Moeldoko, kapabilitas dan kapasitas Listyo Sigit dalam mengadopsi berbagai persoalan sudah terbukti baik.
Baca Juga: Alasan Calon Kapolri Listyo Sigit Tak Ingin Polisi Lalu Lintas Menilang Pengendara
Tak hanya itu, lanjut Moeldoko, seorang pemimpin juga harus berjiwa loyal terhadap negara. Integritas atau sejalannya kata dengan perbuatan juga tak bisa ditawar.
"Jadi semua agregat dari indikator-indikator yang dikenali dari awal itu memuculkan sebuah agregat, dan agregat itu seseorang akan dipilih, begitu," ucap Moeldoko.
"Jadi bukan karena macam-macam, jangan diartikan macam-macam."
Moeldoko mengakui bahwa pemilihan pemimpin tertinggi Korps Bhayangkara bisa dilakukan melalui pendekatan senioritas.
Baca Juga: Calon Kapolri Komjen Listyo Ingin Buat Polisi Dunia Maya dan Wajib Pasang CCTV
Namun, ada pertimbangan-pertimbangan terkait kriteria calon yang menyebabkan Presiden akhirnya tak menggunakan pendekatan tersebut.
"Jadi pasti Presiden sudah memikirkan untuk kepentingan yang lebih besar maka ada pertimbangan-pertimbangan lain," kata Moeldoko.
Moeldoko memastikan bahwa dalam memilih nama calon kapolri, Presiden telah membuat penilaian secara luas, baik dari jarak dekat, jarak jauh, penilaian keseharian, hingga pengalaman-pengalaman empiris calon.
"Jadi penilaian itu bersifat holistik. Holistik memperhatikan berbagai hal, baik dari sisi persyaratan-persyaratan yang tadi, dadi sisi psikologinya, dari sisi yang lain-lain," tuturnya.
Baca Juga: Komjen Listyo Sigit Didampingi Junior dan Senior ke DPR, Dinilai Sebagai Wujud Soliditas Polri
Sebelumnya diberitakan, Komisi III DPR secara aklamasi menyetujui Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri baru.
Persetujuan itu ditetapkan seusai Sigit menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar Komisi III.
"Berdasarkan pandangan dan catatan fraksi, pimpinan dan anggota Komisi III secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri atas nama Jenderal Idham Azis dan menyetujui pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri," kata Ketua Komisi III Herman Hery, Rabu (20/1/2021).
Herman melanjutkan, atas persetujuan ini, Komisi III akan segera bersurat kepada pimpinan DPR untuk mengagendakan rapat paripurna pengesahan Kapolri terpilih.
Baca Juga: Komjen Listyo Sigit Didampingi Junior dan Senior ke DPR, Dinilai Sebagai Wujud Soliditas Polri
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.