Sebelumnya Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo berjanji bakal menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM terkait penembakan laskar Front Pembela Islam (FPI) yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampke KM 50 Senin (7/12/2021) dini hari.
Komjen Listyo menyatakan posisi Polri jelas yakni mematuhi dan menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM.
Di sisi lain rekomendasi Komnas HAM, tidak menyurutkan Polri dalam penegakan hukum terkait protokol kesehatan yang dilakukan oleh Pemimpin FPI Rizieq Shihab.
Baca Juga: Komjen Listyo Janji Tindak Lanjut Rekomendasi Komnas HAM Terkait Penembakan 6 Laskar FPI
Menurutnya pelanggaran protokol kesehatan harus ditegakkan karena keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.
"Kami akan ikuti (rekomendasi Komnas HAM), namun harus dibedakan bahwa protokol kesehatan harus tetap kami tegakkan karena keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi," ujar Komjen Listyo.
Adapun rekomendasi Komnas HAM yakni ada pelanggaran HAM dalam insiden penembakan enam laskar FPI yakni adanya proses hukum kepada pelaku penembakan empat laskar FPI yang dilakukan oleh aparat kepolisian.
Komnas HAM menduga terdapat pelanggaran HAM atas tewasnya empat Laskar FPI yang dilakukan oleh aparat.
Baca Juga: 8 Poin Makalah Komjen Listyo Sigit Prabowo, Menuju Polri yang Presisi
Empat laskar tersebut sebelumnya dalam keadaan masih hidup dan diduga ditembak hingga tewas di dalam mobil petugas dalam perjalanan dari KM 50 menuju Mapolda Metro Jaya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.