Pertanyaan ini untuk menentukan, apakah vaksinasi dapat diberikan atau tidak kepada calon penerima vaksin.
Berdasarkan pertanyaan dan keterangan dalam Format Skrining Sebelum Vaksinasi Covid-19, terdapat 15 kondisi orang yang tak bisa disuntik vaksin Covid-19.
Inilah 15 kondisi tersebut:
Sementara, jika berdasarkan pengukuran suhu tubuh calon penerima vaksin sedang demam, yakni memiliki suhu tubuh 37,5 derajat Celcius atau lebih, vaksinasi Covid-19 diarahkan untuk ditunda.
Baca Juga: Presiden dan Kepala Daerah Terima Vaksin Covid-19, Jokowi: Vaksinasi Lanjut ke Seluruh Indonesia
Penundaan sampai orang tersebut sembuh dan terbukti bukan menderita Covid-19, serta dilakukan skrining ulang pada saat kunjungan berikutnya.
Vaksinasi juga perlu ditunda bagi penderita penyakit paru, seperti asma, penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), atau TBC sampai kondisi pasien terkontrol baik.
Untuk pasien TBC dalam pengobatan dapat diberikan vaksinasi minimal setelah dua minggu mendapatkan obat anti tuberkulosis (OAT).
Bagi penderita diabetes tipe 2, juga dapat diberikan vaksinasi kalau kondisinya terkontrol dan HbA1C di bawah 7,5%.
Baca Juga: 16 Pertanyaan yang Harus Dijawab Sebelum Suntik Vaksin Corona, Ini Daftarnya
Sedangkan untuk penyakit lain yang tidak disebutkan dalam format skrining, dapat berkonsultasi kepada dokter ahli yang merawat.
Perlu diperhatikan, dalam Format Skrining Sebelum Vaksinasi Covid-19 ini ditekankan bahwa bila terdapat perkembangan terbaru terkait pemberian pada komorbid untuk vaksin Sinovac dan atau untuk jenis vaksin lainnya, akan ditentukan kemudian.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.