JAKARTA, KOMPAS TV - Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum secara tertutup dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (14/1/2021).
Rapat tersebut digelar sehari setelah Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengirim surat kepada DPR RI terkait calon Kapolri.
Seperti diketahui, dalam suratnya, Presiden Jokowi menunjuk Komjen Listyo Sigit Prabowo untuk menggantikan Jenderal Idham Azis.
Baca Juga: Jika Terpilih, Komjen Listyo Sigit Bakal Pecahkan Rekor Usia Tito Karnavian sebagai Kapolri Termuda
Pada rapat kali ini, DPR RI bertanya kepada PPATK mengenai transaksi yang dianggap mencurigakan yang dilakukan Komjen Listyo Sigit yang kini masih menjabat Kepala Bareskrim Polri itu.
"Tadi sudah ditanya (ke PPATK) terkait apa saja transaksi yang mencurigakan baik dalam maupun luar negeri," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.
Tak hanya itu, Sahroni mengatakan, pihaknya juga menanyakan kepada PPATK soal transaksi keuangan istri, anak, bahkan hingga teman dekat Komjen Listyo Sigit.
"Transaksi keuangan pasti, baik istri, anak, dan teman dekat atau rekan dari si calon (Kapolri) atau pun keluarganya," ucap Sahroni.
Baca Juga: Ini Pertimbangan Presiden Jokowi Ajukan Komjen Listyo sebagai Calon Kapolri
Adapun hasilnya, kata Sahroni, transaksi keuangan atau aliran dana dari calon Kapolri tersebut, baik dari dalam maupun luar negeri, masih dalam tahap wajar.
"So far, dalam tahapan wajar dengan laporan di LHKPN," ujar Sahroni.
Hasil rapat dengan PPATK ini, kata dia, akan menjadi bahan informasi bagi Komisi III DPR RI saat melakukan uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri nanti.
"Selanjutnya nanti ada hal-hal lain sebenarnya, ini untuk jadi bahan informasi pada saat kita fit and proper untuk Pak Listyo Sigit," tuturnya.
Baca Juga: PP Pemuda Muhammadiyah Minta DPR Bedah Tuntas Visi Misi Calon Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Seperti diketahui, Komisi III DPR akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terkait calon Kapolri pada pekan depan.
Ketua Komisi III DPR, Herman Hery, mengatakan rangkaian uji kelayakan dan kepatutan akan digelar pada Senin, 18 Januari 2021.
"Berikutnya hari Senin calon akan diundang ke sini untuk membuat makalah, 1-2 jam pembuatan makalah itu, lalu hari Selasa akan dilakukan fit and proper test," ujar Herman usai rapat internal Komisi III, Rabu (13/1/2021).
Baca Juga: Respons Mabes Polri Listyo Sigit Dipilih Jokowi Jadi Calon Tunggal Kapolri Pengganti Idham Azis
Herman melanjutkan, uji kelayakan dan kepatutan pada Selasa, akan dimulai pukul 10.00 WIB dengan dua sesi pagi dan siang.
Berdasarkan hal tersebut, ia berharap, setelah uji dilakukan, Komisi III dapat segera membuat keputusan menolak atau menerima calon Kapolri yang diajukan Presiden Jokowi.
"Kami harapkan di hari Selasa itu, sore harinya sudah bisa komisi III rapat untuk membuat keputusan menolak atau menerima calon yang diajukan oleh presiden," kata Herman.
Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Kapolri Tindaklanjuti Rekomendasi Komnas HAM
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.