JAKARTA, KOMPAS TV - Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum secara tertutup dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (14/1/2021).
Rapat tersebut digelar sehari setelah Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengirim surat kepada DPR RI terkait calon Kapolri.
Seperti diketahui, dalam suratnya, Presiden Jokowi menunjuk Komjen Listyo Sigit Prabowo untuk menggantikan Jenderal Idham Azis.
Baca Juga: Jika Terpilih, Komjen Listyo Sigit Bakal Pecahkan Rekor Usia Tito Karnavian sebagai Kapolri Termuda
Pada rapat kali ini, DPR RI bertanya kepada PPATK mengenai transaksi yang dianggap mencurigakan yang dilakukan Komjen Listyo Sigit yang kini masih menjabat Kepala Bareskrim Polri itu.
"Tadi sudah ditanya (ke PPATK) terkait apa saja transaksi yang mencurigakan baik dalam maupun luar negeri," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.
Tak hanya itu, Sahroni mengatakan, pihaknya juga menanyakan kepada PPATK soal transaksi keuangan istri, anak, bahkan hingga teman dekat Komjen Listyo Sigit.
"Transaksi keuangan pasti, baik istri, anak, dan teman dekat atau rekan dari si calon (Kapolri) atau pun keluarganya," ucap Sahroni.
Baca Juga: Ini Pertimbangan Presiden Jokowi Ajukan Komjen Listyo sebagai Calon Kapolri
Adapun hasilnya, kata Sahroni, transaksi keuangan atau aliran dana dari calon Kapolri tersebut, baik dari dalam maupun luar negeri, masih dalam tahap wajar.
"So far, dalam tahapan wajar dengan laporan di LHKPN," ujar Sahroni.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.