Kompas TV nasional peristiwa

KNKT: Diduga Mesin Pesawat Sriwijaya Air Masih Hidup Sebelum Membentur Laut

Kompas.tv - 12 Januari 2021, 12:39 WIB
knkt-diduga-mesin-pesawat-sriwijaya-air-masih-hidup-sebelum-membentur-laut
Ilustrasi: pesawat Sriwijaya Air. (Sumber: dok Sriwijaya)
Penulis : Tito Dirhantoro

"Dari data ini kami menduga mesin masih dalam kondisi hidup sebelum pesawat membentur air," ujar Soerjanto.

Data lapangan lain yang didapat KNKT dari KRI Rigel adalah sebaran wreckage (reruntuhan) memiliki besaran lebar 100 meter dan panjang 300-400 meter.

"Luas sebaran ini konsisten dengan dugaan bahwa pesawat tidak mengalami ledakan sebelum membentur air," ucap Soerjanto.

Baca Juga: Hari Keempat Pencarian Black Box Sriwijaya Air, Penyelam Fokus di Satu Titik Lokasi

Sementara itu, temuan bagian pesawat yang telah dikumpulkan oleh Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) antara lain bagian mesin, yakni turbine disc dengan fan blade yang mengalami kerusakan. 

"Kerusakan pada fan blade menunjukkan bahwa kondisi mesin masih bekerja saat mengalami benturan," ucapnya.

Menurut Soerjanto, hal ini sejalan dengan dugaan sistem pesawat masih berfungsi sampai pesawat berada pada ketinggian 250 kaki.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, mengatakan kotak hitam pesawat Sriwijaya Air SJ-182 secara intensif masih terus dicari. 

Baca Juga: Terkait Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air, Komisi V Akan Panggil Kementerian Perhubungan

"Tapi pencarian korban dan perhatian terhadap keluarga korban menjadi konsentrasi kita semua," kata Budi.

Kementerian Perhubungan memastikan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 dinyatakan dalam kondisi laik udara sebelum terbang. 

Pesawat tersebut telah memiliki sertifikat kelaikudaraan atau certificate of airworthiness yang diterbitkan Kementerian Perhubungan dengan masa berlaku hingga 17 Desember 2021.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Adita Irawati, mengatakan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub telah melakukan pengawasan rutin.

Baca Juga: Jasa Raharja : Santunan Sebesar 50 Juta Akan Diberikan Kepada Ahli Waris Korban Sriwijaya Air SJ-182

Pengawasan rutin ini sesuai program pengawasan dalam rangka perpanjangan sertifikat pengoperasian pesawat Sriwijaya Air pada November 2020. 

"Hasilnya, Sriwijaya Air telah memenuhi ketentuan yang ditetapkan," ujar Adita.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x