JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 tanpa gejala atau OTG untuk melakukan isolasi mandiri di rumah saja.
Ini artinya, pasien terkonfirmasi positif Covid-19 tanpa gejala tidak bisa mendapat perawatan di rumah sakit.
"Tolong bapak ibu yang masih tidak demam, tidak sesak nafas, tapi dites positif (Covid-19), bapak ibu masih melakukan isolasi mandiri," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers yang disiarkan akun Youtube Sekretariat Presiden, Senin (11/1/2021).
Baca Juga: Kasus Covid 19 Terus Meningkat, Pemerintah Kabupaten Kediri Dirikan Rumah Sakit Darurat
Sementara yang diperbolehkan untuk mendapatkan perawatan di rumah sakit hanya pasien Covid-19 dengan kondisi yang berat.
Menteri Kesehatan akan membuat mekanisme bagi pasien Covid-19 tanpa gejala agar dapat dipantau secara medis.
"Nanti kami akan bikin mekanisme agar tetap dimonitor oleh dokter, baik melalui telepon langsung maupun telemedicine," ujar Menkes.
Menurutnya, hal ini untuk mengurangi beban rumah sakit dan tenaga kesehatan dalam perawatan pasien Covid-19.
Apalagi kini rumah sakit tengah bersiap untuk menghadapi lonjakan kasus Covid-19 pasca libur panjang Natal dan Tahun Baru.
Baca Juga: Menkes: Indonesia Dapat 54 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Gratis dari GAVI
"Bapak ibu rumah sakit itu akan penuh karena kasih aktif naik 30 persen. Yang saya ingin sampaikan, kita masih memerhatikan, mendengarkan, masih melihat kondisi dari tenaga kesehatan kita."
"Mereka (tenaga kesehatan) sudah sangat under pressure. Tolong bapak ibu, kalau misalkan bapak ibu tidak demam dan tidak sesak napas, itu bisa dilakukan isolasi mandiri," tutur Menkes.
Kesiapan Hadapi Lonjakan Kasus Covid-19 Pasca Libur Natal dan Tahun Baru
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pemerintah tengah bersiap menghadapi lonjakan kasus Covid-19 pasca libur panjang Natal dan Tahun Baru.
Sementara pemerintah mendapatkan persoalan jumlah tempat tidur rumah sakit untuk menampung pasien Covid-19 jika perkiraan lonjakan kasus Covid-19 terjadi.
Menurut Menkes, jumlah tempat tidur yang dibutuhkan adalah 30 persen dari kasus aktif Covid-19.
Baca Juga: Waspada Puncak Kasus Covid-19 Pasca-Liburan, Airlangga Ingatkan Bisa Terjadi Pekan Ini
Jika pada November lalu jumlah tempat tidur yang dibutuhkan hanya 15.000 atau 30 persen dari 50.000 tempat tidur rumah sakit, jika lonjakan terjadi, maka dibutuhkan 36.000 atau 30 persen dari 120.000 tempat tidur rumah sakit.
"Jadi dalam waktu satu bulan ini, kita harus menambah jumlah tempat tidur untuk pasien Covid-19 dari 15.000 ke 36.000.
"Ini masalah yang akan kita hadapi minggu ini, minggu depan, sampai dengan akhir Januari atau awal febuari," ungkap Menkes.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.