Kompas TV nasional peristiwa

Komnas HAM: Polda Metro Jaya Kerahkan Petugas Buntuti Rizieq Shihab, Dimulai dari Sentul Bogor

Kompas.tv - 9 Januari 2021, 00:31 WIB
komnas-ham-polda-metro-jaya-kerahkan-petugas-buntuti-rizieq-shihab-dimulai-dari-sentul-bogor
Adegan penggeledahan para rekonstruksi kasus penembakan enam anggota FPI di rest area KM 50 tol Jakarta-Cikampek, Senin (14/12/2020) dini hari. (Sumber: KOMPAS.COM/FARIDA)
Penulis : Tito Dirhantoro

JAKARTA, KOMPAS TV - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komas HAM) menyebutkan Polda Metro Jaya mengerahkan petugas untuk mengintai dan membuntuti pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Hal tersebut terungkap setelah Komnas HAM melakukan serangkaian penyelidikan terkait insiden penembakan yang menewaskan enam anggota laskar FPI saat bentrok dengan polisi.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, mengatakan pengerahan petugas untuk membuntuti Rizieq Shihab itu merupakan bagian dari proses penyelidikan terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan.

Baca Juga: Komnas HAM Sebut 2 Polisi Jadi Eksekutor Penembak 4 Laskar FPI, Direkomendasikan Dihukum Pidana

Operasi pembuntutan tersebut dilakukan secara resmi karena ada surat penugasan tertanggal 5 Desember 2020.

Dalam surat itu, sejumlah anggota Direskrimum Polda Metro Jaya ditugaskan untuk melakukan pembuntutan terkait keberadaan Rizieq Shihab.

“Benar, pihak Polda Metro Jaya melakukan pengerahan petugas untuk melakukan pembuntutan terhadap MRS (Muhammad Rizieq Shihab) sebagai bagian dari proses penyelidikan terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan,” kata Anam dalam jumpa persnya pada Jumat (8/1/2020).

Anam menjelaskan, pihaknya mendapat sejumlah fakta berdasarkan keterangan saksi-saksi, hasil analisa rekaman CCTV, dan analisis rekaman percakapan (voice note).

Baca Juga: Hargai Investigasi Komnas HAM, Polri Akan Buktikan di Pengadilan

Hasilnya, teridentifikasi bahwa ada sejumlah mobil diduga melakukan pembuntutan terhadap Rizieq Shihab dan rombongan pada Minggu (6/12/2020) hingga Senin (7/12/2020) dini hari.

Adapun mobil-mobil diduga milik petugas polisi yang melakukan pembuntutan, yakni mobil jenis Avanza Silver berpelat nomor K 9143 EL, Avanza B 1542 POI, Xenia B 1519 UTI, dan Land Cruiser yang tak teridentifkasi pelat nomornya. 

Menurut penyelidikan Komnas HAM, mobil rombongan Rizieq Shihab dibuntuti sejak keluar dari gerbang komplek perumahan di kawasan Sentul, Bogor.

Lalu, masuk ke Gerbang Tol Sentul Utara 2 hingga Tol Cikampek dan keluar pintu Tol Karawang Timur. 

Baca Juga: Investigasi Komnas HAM: Ada Pelanggaran HAM di Insiden Penembakan 6 Laskar FPI

Pergerakan iring-iringan mobil rombongan Rizieq Shihab masih normal ketika itu. Namun, saksi dari pihak FPI mengatakan ada manuver dari mobil penguntit untuk masuk ke dalam iring-iringan rombongan.

Sementara versi polisi mengaku hanya sesekali maju mendekat dari jalur kiri tol untuk memastikan bahwa target pembuntutan berada dalam iring-iringan mobil tersebut.

Setelah itu, rombongan Rizieq Shihab keluar di Pintu Tol Karawang Timur, dan tetap diikuti oleh beberapa kendaraan yang melakukan pembuntutan.

Sebanyak enam mobil rombongan Rizieq Shihab melaju lebih dulu dan meninggalkan dua mobil pengawal lainnya yaitu Den Madar dengan jenis Avanza warna silver dan Laskar Khusus yang menumpang Chevrolet Spin. 

Baca Juga: Fakta-fakta Pembuntutan Rizieq Shihab dari Investigasi Komnas HAM

Kedua mobil tersebut ditinggalkan karena untuk menjaga agar mobil yang membuntuti itu tidak mendekati mobil yang ditumpangi Habib Rizieq Shihab dan rombongan.

Pada saat itu, kedua mobil FPI tersebut berhasil membuat jarak dan memiliki kesempatan untuk kabur menjauh dari mobil penguntit. 

Namun, mereka memilih untuk menunggu. Akhirnya, mereka bertemu kembali dengan mobil petugas berpelat nomor K 9143 EL, serta dua mobil lainnya bernomor polisi B 1278 KJD dan B 1739 PWQ.

Baca Juga: Insiden Anggota FPI Tewas, Komnas HAM Periksa Polisi dan Gelar Reka Ulang Penembakan

Dua mobil pengawal Rizieq Shihab yakni Den Madar dan Chevrolet Spin yang masing-masing berisi enam orang itu terus melaju melewati sejumlah ruas jalan kota Karawang. 

Itu antara lain melewati Jalan Raya Klari, Jalan Raya Pantura (Surotokunto) Jalan Ahmad Yani, dan Jalan Tarumanegara, Jalan Internasional Karawang Barat, hingga kembali masuk melalui gerbang Tol Karawang Barat.

Kedua mobil tersebut pun turut diikuti oleh tiga mobil yang membuntutinya. Pembuntutan oleh polisi ini pun pada akhirnya berujung pada bentrokan di Tol Cikampek KM 50 yang menewaskan enam laskar FPI.

Baca Juga: Polisi Tanggapi Pelanggaran HAM Atas Kematian 4 Laskar FPI




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x